READ.ID – Ketua DPRD Gorontalo Utara Djafar Ismail mempertanyakan realisasi anggaran dari program Pendamping “Desa Ceria”.
Hal tersebut terungkap saat rapat pembahasan LKPJ Bupati Gorontalo Utara tahun 2019 yang digelar Senin (11/5/2020).
Djafar mengatakan, program pendamping desa ceria sebelumnya telah dibahas bersama legislatif dan dianggarkan dalam dua tahun anggaran.
Program ini kata dia, termasuk dari 127 janji politik Indra Yasin-Thariq Modanggu (IQRO).
“Namun hingga kini belum terrealisasi, seperti pengangkatan pendamping desa ceria,” kata Djafar.
Ia juga mengatakan, meski telah melalui pembahasan di legislatif, anggaran yang dialokasikan untuk program tersebut, mengalami perubahan dan itu dilakukan secara sepihak.
“Setelah disahkan, anggarannya berubah,” ungkap Djafar.
Karenanya kata dia, apa dasar hukum yang dipakai dalam perubahan anggaran tersebut. (Adv/HL/Read)