Ketua DPRD Gorut Djafar Ismail mengatakan pelaksanaan reses sempat tertunda akibat pandemi COVID-19.
“Alhamdulillah, baru-baru ini selama sepekan, seluruh anggota DPRD melaksanakannya, turun langsung di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Hasilnya, digelar paripurna (sidang lengkap) mengingat pentingnya seluruh aspirasi yang dirangkum seluruh anggota DPRD untuk disampaikan secara resmi kepada pemerintah daerah,” ucapnya.
Kegiatan reses, bukan seremonial atau sekadar bertatap muka dengan masyarakat.
Namun, seluruh usulan atau aspirasi yang disampaikan wajib ditindaklanjuti DPRD, untuk direkomendasikan ke pemerintah daerah dalam rangka pengambilan kebijakan untuk pelaksanaan program dan kegiatan di tahun anggaran selanjutnya.
Rakyat perlu tahu kata Djafar, jika aspirasi mereka benar-benar diperjuangkan DPRD melalui penyampaian secara resmi kepada pemerintah daerah.
Ia berpesan, agar seluruh anggota DPRD tetap bersemangat menjalankan tugas pokok dan fungsinya, khususnya di masa pandemi COVID-19.
Mengingat eksistensi seluruh anggota DPRD sangat diperlukan masyarakat untuk menyalurkan aspirasi mereka yang akan mewujudkan pembangunan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
(RL/Read)