DLHK Provinsi Gorontalo Sosialisasikan Pencegahan dan Pengendalian Karhutla

banner 468x60

READ.IDDinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Gorontalo, menyosialisasikan pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Kegiatan sosialisasi yang berlangsung pada Kamis (10 Juni 2021), di Aula RND PB. Gorontalo, dihadiri para jajaran DLHK, Plt. GM. PT. PG. dan perwakilan-perwakilan PT.PG Gorontalo.


banner 468x60

Turut hadir perwakilan camat dan jajaran perwakilan pemerintah Desa Kec. Tolangohula. Team dari Manggal Agni Daops Bitung hadir sebagai narasumber sosialisasi.

Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Rehabilitasi (PHR) Hoerudin, menjelaskan, yang dimaksud dengan Kebakaran hutan dan lahan adalah suatu peristiwa terbakarnya hutan dan lahan baik secara alami maupun oleh perbuatan manusia.

“Sehingga mengakibatkan kerusakan lingkungan yg menimbulkan kerugian ekologi, ekonomi, sosial budaya dan politik,” beber Hoerudin.

Pencehagan Karhutla, kata Hoerudin, adalah semua usaha tindakan atau kegiatan yang dilakukan untuk mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Menurut Hoerudin, pengendalian Karhutlah tercantum pada Peraturan Menteri LHK RI. No. P.32/Men.LHK/Setjen/Kum.1/3/2016.

Dikatakannya, maksud dan tujuan dilaksanakan sosialisasi tersebut guna meningkatkan kapasitas SDM tentang Karhutla.

Selanjutnya, ungkap Hoerudin, kegiatan itu puladalam rangka optimalisasi kegiatan pengandalian Karhutla dengan melakukan kerja sama kemitraan dengan para pihak.

“Tujuan selanjutnya yakni, pengembangan kapasitas SDM Karhutlah, pengembangan inovasi, pengembangan Sapras Darkarhulah, pemberdayaan masyarakat, serta pengembangan dukungan manajemen lainnya,” imbuh Hoerudin.

Dirinya juga berharap, PG. Gorontalo dapat memasang papan peringatan di tempat-tempat strategis, untuk pencegahan kebakaran lahan, khususnya di wilayah pabrik gula.

“Apalagi saat ini, sudah memasuki Musim Kemarau, untuk selalu waspada degan api yg dapat menimbulkan Karhutla di Gorontalo,” tandasnya.

(SAS/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90