READ.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) menggelar Rapat Paripurna Penetapan APBD Tahun 2021, Rabu (30/12/2020).
Paripurna yang juga dihadiri Bupati Gorut Indra Yasin dan sejumlah dinas terkait ini dilakukan dengan standar protokol kesehatan.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk pencegahan terhadap penyebaran Covid-19 di Gorontalo Utara.
Rapat yang berlangsung di Aula DPRD Gorutdan itu dipimpin Ketua DPRD Gorontalo Utara, Djafar Ismail dan didampingi Wakil Ketua I Roni Imran serya Ketua II Hamzah Sidik Djibran.
Djafar menyampaikan bahwa agenda paripurna tersebut merupakan rapat penetapan tentang APBD Kabupaten Gorut tahun Anggaran 2021.
“Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang dan alot, akhirnya pada hari ini Badan Anggaran menyampaikan laporan Ranperda tentang APBD Kabupaten Gorut Tahun 2021 untuk selanjutnya disahkan menjadi Peraturan Daerah,” ucapnya.
(Tutun/RL/Read)