DPRD Gorut Tidak Dilibatkan dalam Pembahasan DID Tahap Tiga

DPRD Gorut

READ.ID – Pihak lembaga legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) mengaku tidak dilibatkan dalam pembahasan Dana Insentif Daerah (DID) tahap tiga .

Ketua DPRD Gorut, Djafar Ismail mengatakan, DPRD merasa kecolongan karena tidak ada pemberitahuan ke DPRD, serta menyayangkan sikap Pemda Gorut yang tidak melibatkan DPRD dalam perencanaan kegiatan DID.


banner 468x60

“DPRD mempunyai kewenangan, khususnya kewenangan budgeting dan pengawasan tentu harus mempunyai data, mengingat program kegiatan DID ini lebih di arahkan ke kegiatan-kegiatan fisik,” tegas Djafar usai ditemui awak media usai rapat evaluasi Program Tahun 2020 bersama OPD, Selasa (05/1/2021).

Pihaknya juga menjelaskan, DPRD berfokus pada anggaran DID tahap 3 yang anggarannya sebesar Rp9,8 Milyar, akan tetapi itu nanti setelah kegiatan pembahasan APBD perubahan.

Kata djafar, kekhawatiran DPRD pada pemanfaatan anggaran di penghujung tahun khususnya untuk kegiatan fisik tersebut tidak mempertimbangkan waktu pelaksanaannya.

“Dalam rapat tersebut seluruh OPD mengaku bahwa kegiatan itu sudah selesai 100 persen. Namun setelah di desak oleh DPRD, kita kejar sampai turun lapangan. Ada pengakuan dari OPD bahwa ada pekerjaan di lapangan yang sampai dengan saat ini yang belum selesai,” ungkap Djafar.

Terkait hal ini, pihak DPRD dalam waktu dekat akan melakukan monitoring langsung dilapangan atas pekerjaan fisik yang dibangun melalui anggaran Dana insentif Daerah.

“Insya Allah berdasarkan data yang kami peroleh komisi-komisi beserta anggota akan turun lapangan. Karena menurut saya, penggunaan anggaran DID ini seolah-olah dipaksakan, tapi kami belum souzon dulu, nanti kami akan pastikan di lapangan,” tandas Djafar.

(Tutun/Read)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90