READ.ID – DPRD Gorontalo Utara (Gorut), mendorong Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar lebih mampu mengkaji gambaran ekonomi saat ini, terutama dimasa pandemi Covid-19.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua I DPRD Gorontalo Utara, Roni Imran usai melakukan rapat perdana Badan Anggaran (Banggar) membahas terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) bersama Eksekutif, Selasa (24/8/2021).
“Terhadap anggaran, ini harus cermat melihat kondisi Ekonomi Gorontalo Utara. Pertama, kita harus menyesuaikan dengan arahan-arahan dari pusat mengacu pada aturan-aturan yang diterbitkan ya, sebagai panduan penyusunan APBD, terutama Permendagri Nomor 27 Tahun 2021.
Dalam panduan tersebut menurut Roni sudah sangat jelas, bahwa ke depan APBD diharapkan dapat menstimulus danĀ bisa memberikan out put.
“Yang pertama, untuk daya beli masyarakat kuat, kemudian menekan angka pengangguran dan angka kemiskinan,” jelasnya.
Selain itu terkait edaran tentang dana tak terduga, Roni menjelaskan biasanya dana tak terduga ini, itu sesuai kemampuan rata-rata setiap tahunnya hanya Rp 2 miliar dan paling tinggi Rp 3 miliar.
Namun, ini sesuai edaran dari Menteri Keuangan, itu harus sebesar maksimal 10 persen dan minimal 5 persen dari APBD.
“Nah, kalau dari DAU saja diperkirakan Rp. 400 miliar, maka dana tak terduganya harus Rp 20 miliar minimal,” kata Roni Imran.
Sehingga hal ini tentunya lebih memudahkan kepada pemerintah daerah, ketika ada refocusing-refocusing anggaran, kemudian kebutuhan-kebutuhan anggaran, terutama Dinas Kesehatan, akibat pandemi Covid.
“Pada intinya, bahwa anggaran ke depan kita peruntukan sesuai arahan, petunjuk dan regulasi dari pemerintah pusat,” terangnya. (Rully)