DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Bahas Kenaikan Tarif PDAM dan Kelangkaan Pupuk

DPRD Kabupaten Blitar

READ.ID – Komisi II DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat khusu (Rasus) membahas kenaikan tarif yang dilakukan perusahan daerah air minum (PDAM) dan kelangkaan pupuk di wilayah setempat.

Rapat yang bertempat di ruang rapat komisi II DPRD Kabupaten Blitar itu merupakan tindak lanjut dari tuntutan masyarakat mengenai dua permasalahan tersebut.

Ketua komisi II DPRD Kabupaten Blitar Idris Marbawi ditemui usai Rasus mengatakan pihaknyamengadakan rapat untuk membahas tentang surat tuntutan warga Desa suruhwadang yang mengeluhkan kenaikan tarif PDAM.

Menurut Idris, jika memang benar terjadi kenaikan, dalam waktu dekat ini, Komisi II akan memfasilitasi hearing dan mengundang warga untuk meminta konfirmasi langsung dari PDAM Tirta Penataran.

“Nanti harga dasar untuk air itu di Suruhwadang berapa kemudian, dasar dari penetapan harga itu, dasarnya apa dan lain sebagainya, akan kita klarifikasi di hearing,” ujarnya.

Idris mengatakan dalam Rasus ini juga menanggapi keluhan dari kelompok tani tentang kelangkaan pupuk dan pendistribusian yang sering terlambat.

Kemudian, jatah pupuk sering dikurangi, sementara ada daerah lain yang jatah berlebihan.

“Kita juga sepakat akan mengundang semua distributor dan juga dinas pertanian atas kebijakan pendistribusian sehingga nanti masyarakat bisa terlayani dengan baik,” jelasnya.

Namun demikian, kata dia, hal yang perlu disadari bahwa Kementrian Pertanian saat ini memang membatasi terkait pupuk bersubsidi.

“Ada pengurangan yang luar biasa yang pada akhirnya nanti semua bisa menyadari. Sesuai dengan LDKK nanti harapan kita bisa silang dengan non kimia dan pupuk kimia yang besubsidi,” ucapnya.

Walau begitu, ia mengatakan dinas pertanian harus benar-benar memberikan jatah kepada masing-masing petani perihal pupuk bersubsisi tersebut.

(Adv/Didik)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version