DPRD Kota Gorontalo Kaji Serius RPJMD, Pastikan Janji Politik Wali Kota Terealisasi

READ.ID – DPRD Kota Gorontalo melalui Panitia Khusus (Pansus) tengah mengkaji secara mendalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030. Fokus utama pembahasan ini adalah memastikan seluruh visi dan misi Wali Kota terpilih benar-benar dituangkan dalam program pembangunan yang konkret dan terukur.

Ketua Pansus DPRD Kota Gorontalo, Ariston Tilameo, menegaskan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan arah kebijakan strategis daerah yang akan menentukan wajah pembangunan Kota Gorontalo dalam lima tahun ke depan.

“RPJMD ini menangkap seluruh janji politik kepala daerah saat kampanye. Maka wajib hukumnya bagi pemerintah daerah untuk menuangkannya ke dalam program-program yang jelas dan menyentuh masyarakat,” tegas Ariston, saat diwawancarai usai rapat, pada Senin (04/08).

Ia menjelaskan, setiap visi-misi kepala daerah yang telah disampaikan kepada masyarakat harus dijabarkan dalam program prioritas yang akan tertuang setiap tahunnya dalam RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah).

“Kami tidak ingin RPJMD hanya menjadi formalitas. Setiap program yang dijabarkan dalam RKPD harus punya arah, indikator keberhasilan, dan berdampak langsung,” ujar Ariston.

Pihaknya juga ingin memastikan bahwa OPD memahami arah kebijakan ini, dan mampu mengembangkan program yang tidak hanya sekadar menunaikan kewajiban, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan warga.

Ariston menyebutkan, sejumlah isu strategis yang ikut dikaji dalam RPJMD kali ini antara lain penurunan angka stunting, pendidikan, penguatan infrastruktur, dan tata kelola pemerintahan yang efisien.

“Pansus DPRD tidak hanya mengawal dokumen, tapi juga berperan aktif menyusun bersama. Kita ingin lima tahun ke depan betul-betul jadi masa pembangunan yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version