DPRD: Pemkab Gorontalo Utara Bisa Bentuk Dinas Pendapatan Sendiri

Gorontalo Utara Dinas Pendapatan
banner 468x60

READ.ID – Ketua Panitia khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara Matran Lasunte menyarankan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten setempat bisa membentuk dinas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sendiri.

Hal tersebut terkait dengan kelanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul eksekutif Pemkab Gorontalo Utara tentang pendapatan asli daerah dari sektor pajak.


banner 468x60

“Berdasarkan hasil kunjungan Pansus I di Lebak terkait pencarian referensi soal Ranperda tentang peningkatan pendapatan asli daerah, yang mana di daerah tersebut sudah maksimal untuk penerapan aturan terkait peningkatan pendapatan asli daerah dan pemda Gorontalo Utara bisa menerapkan hal demikian yaitu bentuk dinas pendapatan,” Kata Matran Lasunte.

Menurutnya semua tergantung Pemkab Gorontalo Utara terkait ingin membentuk dinas pendapatan, tapi konsekuensi pasti terhadap anggaran dan penambahan fasilitas yang baru.

Disamping itu tambah Matran Lasunte apabila hal ini bisa di terapkan secara maksimal maka akan berdampak langsung pada peningkatan pendapatan daerah Gorontola utara khususnya dari sektor pajak.

“Contohnya di daerah Lebak sendiri untuk objek potensi pajak seperti rumah makan, sudah di pasang aplikasi khusus agar pemerintah bisa untuk melakukan kontrol setiap proses pembayaran yang ada di masing-masing objek potensial pajak,” Jelasnya.

Ini yang seharusnya kita dorong dan di terapkan oleh Pemkab Gorontalo Utara. (Hafid/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90