READ.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar rapat bersama Sekretariat DPRD Provinsi untuk membahas persiapan agenda sidang paripurna pengambilan keputusan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Gorontalo Tahun 2019, Kamis (28/05).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris Jusuf, yang didampingi Wakil Ketua I DPRD Provinsi, Kris Wartabone, Wakil Ketua II, Sofyan Puhi, dan Wakil Ketua III, Awaluddin Pauweni serta para pejabat di Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo.
Selain membahas pengambilan keputusan LKPJ, DPRD juga membahas agenda Penyerahan Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Gorontalo Tahun 2019.
Serta membahas juga tentang rencana sidang paripurna dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2019 oleh BPK RI.
Agenda rapat paripurna dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2019, akan dihadiri langsung anggota VI BPK, Harry Azhar Azis melalui video conference bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo.
“Untuk sidang paripurna dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2019 oleh BPK RI rencana akan dilaksanakan pada Kamis, 4 Juni 2020 mendatang,” kata Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris Jusuf. (Adv/Aden/RL/Read)