DPRD Provinsi Dorong Para Bupati Masukkan SK Kumuh Untuk Pengusulan Mahyani

DPRD Provinsi

READ.ID – Pihak Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo mendorong kepada kepala daerah kabupaten, agar segera mengajukan proposal bantuan pembangunan rumah layak huni bagi warga yang membutuhkan.

Proposal bantuan mahyani ini ditujukkan kepada pemerintah provinsi, melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Provinsi Gorontalo.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi III Thomas Mopili, usai melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak terkait, Selasa (17/5/2022)

Thomas Mopili mengatakan, saat ini program bantuan mahyani masih sangat minim dimasing-masing wilayah kabupaten, dikarenakan para kepala daerah tidak memasukkan surat keputusan wilayah kumuh.

Sementara bantuan program bantuan Mahyani sendiri, sangat dibutuhkan oleh warga.

Pihaknya menambahkan, berdasarkan data yang disampaikan Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman, program bantuan mahyani ini hanya tersebar di wilayah Kota Gorontalo.

“Nah, untuk kabupaten lainnya belum memperoleh bantuan program mahyani, disebabkan para Bupati sendiri, tidak memasukkan SK Wilayah Kumuh”, ungkap Thomas Mopili.

Mengingat, kata dia, salah satu persyaratan untuk mendapatkan bantuan program mahyani tergantung dari kepala daerah, dalam menetapkan desa atau kelurahan kawasan kumuh.

Terlebih, untuk tahun 2022 sendiri, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman mendapatkan alokasi anggaran 52 unit mahyani.

Sebab, bagi politisi Golkar ini, jangan sampai para wakil rakyat yang duduk di DPRD Provinsi Gorontalo yang disalahkan, dikarenakan adanya kepala daerah yang tidak mengusulkan untuk bantuan tersebut.

“Untuk itu, kami berharap di tahun 2023 pemerintah kabupaten dan kota dapat menjemput program Mahyani ini”, tegasnya.

(Rinto/Read)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version