DPRD Provinsi Gorontalo Datangi LPDB-KUMKM, Bahas Mekanisme Pinjaman Koperasi

dprd provinsi umkm

READ.ID – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo mendatangi Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan UMKM (LPDB- KUMKM) di Jakarta.

Kedatangan tersebut, guna membahas terkait mekanisme dan pemanfaatan pinjaman untuk koperasi dan UKM.

Anggota Komisi II Moh. Nasir Madjid mengatakan, ada beberapa hal penting yang terungkap dalam pertemuan tersebut. Diantaranya, pinjaman LPDP hanya di khususkan, bagi usaha yang berbadan hukum koperasi.

Dirinya menjelaskan, sejak tahun 2016 hingga tahun 2021, sudah tidak ada kucuran anggaran untuk koperasi dari LPDB.

Sehingga, dari pihak LPDB sendiri, kata Nasir Madjid, berharap pemerintah daerah bisa memberikan edukasi kepada seluruh koperasi, agar dapat menjadi mitra LPDB.

“Adapun bunga yang ditawarkan tersebut, yakni 7 persen setiap tahun, dengan pinjaman hingga 10 Tahun”, jelas Nasir Madjid.

Dalam rapat itu juga, terungkap bahwa, semua koperasi yang sudah berumur setahun, boleh mangajukan permintaan modal.

Pengajuan itu, kata Nasir Madjid, dapat dikirim langsung ke LPDB ataupun secara elektronik.

“Nantinya, semua proposal akan diproses, dengan ketentuan dan syarat administrasi yang harus dipenuhi”, jelasnya.

Nasir Madjid menambahkan, selanjutnya pihak LPDB sendiri, akan menyampaikan kekurangan berkas administrasi yang harus dipenuhi, jika terdapat kekurangan.LPDB

Sebab, menurut Nasir Madjid, pembukuan dan pencatatan keluar masuk dana di koperasi, harus dicatat dengan baik. Mengingat, hal itu menjadi salah satu dasar pemberian pinjaman.

Disamping itu, politisi Gerindra ini juga mendorong, agar pengelola tempat wisata sebagai pelaku UMKM, kiranya dapat memperoleh pinjaman, asal dikelolah dengan baik, serta mempunyai badan hukum.

“Olehnya, kami meminta Dinas Koperindag Provinsi Gorontalo, dapat merespon cepat hal ini”, harap Nasir Madjid.

(Rinto/Read)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version