READ.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo mendukung langkah pemerintah yang memberlakukan Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja dari rumah guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 atau virus corona.
“Memang ada sebagian ASN yang masih masuk kantor. Misalnya, pengelola keuangan operator SIMDA. Namun, pemberlakuan pada sebagian SKPD lainya, itu menurut saya sudah tepat untuk pencegahan Covid-19,” ujar anggota DPRD Provinsi Yeyen Sidiki, Senin (23/3).
Menurutnya, pemberlakuan ASN yang bekerja dari rumah bisa menjaga jarak sosial untuk penularan virus corona.
Namun, diharapkan juga pekerjaan yang dilakukan tetap maksimal sesuai dengan tugas, pokok, dan fungsi.
“Mereka tidak dilburkan, tetapi bekerja dari rumah. Tetap ada kendali walaupun pengendaliannya itu tidak di kantor. Karena di kantor itu tidak memungkinkan untuk menjaga jarak sosial. Mereka masih bisa untuk kumpul-kumpul,” ungkapnya.
Ia menambahkan, setiap pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)
di Provinsi Gorontalo harus mengontrol jajarannya terhadap pekerjaan yang dilakukan. Walaupun hanya dari jarak jauh atau dilakukan dari rumah.
“Kita mendukung keputusan Gubernur. Pencegahan memang lebih baik daripada mengobati. Namun, perlu diingat setiap pekerjaan harus tetap berjalan dengan baik sebagaimana mestinya,” pungkasnya. (Aden/RL/Read)