READ.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo Paris Jusuf berharap warga mematuhi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Hal tersebut diungkapkannya saat
mengikuti pencanangan pemberlakuan PSBB bersama Gubernur Gorontalo dan forkopimda bertempat di Simpang Lima, Kompleks Jembatan Telaga, Senin (04/05).
“Pelaksanaan PSBB hari ini merupakan tindak lanjut daripada penjabaran pelaksanaan peraturan gubernur tentang PSBB yang telah dibahas oleh bupati, walikota, gugus tugas provinsi, sekaligus forkopimda,” katanya.
Peraturan Gubernur Gorontalo tentang Pedoman Pelaksanaan PSBB akan berlaku pada 7 Mei 2020. Sebagai persiapan dan langkah awal pemberlakuan PSBB, maka pemerintah serta TNI/Polri akan juga
mensosialisasikan hal tersebut selama dua hari ke depan.
Paris menuturkan, dirinya selaku Ketua DPRD Provinsi Gorontalo dari awal mengapresiasi dan mendukung segala langkah-langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam rangka pencegahan virus corona.
Oleh karena itu, dalam memaksimal pemberlakuan tersebut, ia pun berharap masyarakat bisa menaati dan mengikuti segala peraturan dalam PSBB. Setiap Warga juga diminta mengikuti imbauan yang dilakukan pemerintah agar bisa terhindar dari wabah virus corona.
“Saya berharap dengan telah diberlakukannya PSBB ini, maka Provinsi Gorontalo bisa bebas dari wabah Covid-19,” pungkasnya. (Adv/Aden/RL/Read)