banner 468x60

DPRD Provinsi Gorontalo Monitoring Penyaluran BPNT

DPRD Monitoring BPNT
DPRD Monitoring BPNT

READ.ID – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melakukan monitoring penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT, Jumat (12/06).

Monitoring penyaluran BPNT dilakukan di Kelurahan Hutuo, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo. Untuk Tim kunjugan, dipimping langsung Wakil Ketua II DPRD Provinsi Gorontalo sekaligus Koordinator Komisi IV, Sofyan Puhi.

“Bantuan di desa tersebut untuk tahap satu sudah di salurkan. Tahap dua sementara penyiapan data dengan mempertimbangkan bahwa data yang ada pada tahap satu akan di validasi kembali,” ucap Sofyan Puhi.

Wakil Ketua II DPRD Provinsi Goronalo ini menjelaskan, Pemerintah Desa Hutuo membuat validasi atau kesesuaian data penerima bantuan tahap tiga untuk mengakomodir warga yang pada tahap satu tidak menerima bantuan. Sementara warga tersebut berhak untuk menerima bantuan.

“Misalnya ada masyarakat yang seharusnya layak mendapatkan bantuan tapi tidak terdata dan juga seperti suami isteri yang menerima bantuan secara bersama-sama,” ucapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa Komisi IV mengharapkan agar persoalan data ini menjadi perhatian pemerintah desa dan kelurahan. Mengingat pemerintah kabupaten dalam hal ini Dinas Sosial menerima data berdasarkan input dari desa.

“Di desa tersebut sebelumnya penerima BPNT sebanyak 282 Kepala Keluarga (KK). Namun, ada penambahan penerima BPNT lagi sebanyak 107 KK,” ungkapnya.

BPNT merupakan bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah. Bantuan tersebut diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan kepada pedagang/e-warong yang bekerjasama dengan bank penyalur.

Program BPNT melibatkan beberapa pihak. Mulai dari Tikor, Bank Penyalur, e-warung, dan KPM.
Fungsi dari Tikor adalah untuk memastikan penyaluran yang dilakukan e-warung dapat memenuhi 6T, yaitu tepat sasaran, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat waktu, tepat harga, dan tepat administrasi.

Untuk tugas dari Bank Penyalur, yakni menyediakan kartu elektronik yang di dalamnya berisikan uang dan kemudian bisa jadi alat perbelanjaan. Sementara KPM, adalah pihak yang mendapatkan bantuan dan selanjutnya membeli barang kepada e-warung.

(Adv/Aden/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60