READ.ID – Perbedaan hasil pemeriksaan terhadap pasien FN antara RSUD Zainal Umar Sidiki dan Puskesmas Kwandang menjadi perhatian. Berdasarkan keterangan pihak rumah sakit, kondisi pasien saat diperiksa di Instalasi Gawat Darurat (IGD) masih memungkinkan untuk menjalani rawat jalan. Namun, setelah mendapatkan penanganan di Puskesmas Kwandang, pasien justru diputuskan menjalani rawat inap.
Kepala Puskesmas Kwandang, Alinda Sahrudin, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dokter jaga, pasien mengalami nyeri pada bagian perut yang menjalar hingga ke dada sehingga memerlukan pemantauan dan penanganan lebih lanjut.
“Hasil pemeriksaan dokter jaga menunjukkan pasien mengalami nyeri pada bagian perut yang menjalar ke dada dan membutuhkan pemantauan serta penanganan lanjutan di puskesmas,” ujar Alinda saat diwawancarai.
Sebelumnya, setelah menerima penjelasan dari pihak RSUD bahwa kondisi pasien masih memungkinkan untuk menjalani rawat jalan dan disarankan mendapatkan penanganan lanjutan di puskesmas apabila keluhan berlanjut, suami pasien kemudian menghubungi Kepala Puskesmas Kwandang untuk menyampaikan kondisi yang dialami pasien.
Menanggapi informasi tersebut, Alinda mengaku langsung berkoordinasi dengan tim dinas malam guna memastikan kesiapan ruang perawatan bagi pasien.
“Suami pasien menghubungi saya dan menyampaikan keluhan pasien. Saya langsung menghubungi tim dinas malam untuk memastikan kesiapan ruangan perempuan. Jangan sampai pasien datang sementara ruangan perawatan penuh,” katanya.
Setibanya di Puskesmas Kwandang, pasien langsung mendapatkan penanganan medis oleh petugas yang bertugas. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pasien kemudian dinyatakan perlu menjalani rawat inap untuk mendapatkan pemantauan dan penanganan lebih lanjut.
“Iya, pasien dirawat inap,” ungkap Alinda saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, pihak RSUD Zainal Umar Sidiki menyatakan kondisi pasien masih dapat ditangani dengan rawat jalan berdasarkan hasil pemeriksaan dokter jaga yang bertugas pada malam kejadian.
Perbedaan hasil pemeriksaan antara RSUD Zainal Umar Sidiki dan Puskesmas Kwandang tersebut memunculkan perhatian terkait penanganan pasien FN. Di satu sisi, rumah sakit menilai kondisi pasien masih memungkinkan untuk menjalani rawat jalan, sementara hasil pemeriksaan di puskesmas berujung pada keputusan rawat inap guna mendapatkan pemantauan dan penanganan lanjutan.
Menanggapi perbedaan informasi yang muncul, pihak RSUD Zainal Umar Sidiki menyatakan akan melakukan pendalaman dengan meminta keterangan dari petugas yang bertugas serta keluarga pasien untuk memastikan kronologi pelayanan yang sebenarnya dan memastikan seluruh prosedur pelayanan telah berjalan sesuai ketentuan.












