READ.ID – Evaluasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) mengungkap sejumlah persoalan yang masih terjadi di RSUD dr. Zainal Umar Sidiki (ZUS), mulai dari tata kelola administrasi, sarana dan prasarana, hingga pengelolaan lingkungan. Evaluasi tersebut dilakukan setelah inspeksi mendadak (sidak) ke rumah sakit dan rapat yang dipimpin Bupati Gorontalo Utara bersama OPD terkait.
Rapat evaluasi dihadiri Bagian Hukum, Bagian Pembangunan, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta perangkat daerah lainnya. Masing-masing OPD memaparkan hasil monitoring sesuai dengan tugas dan kewenangannya.
Sebelumnya, RSUD ZUS juga menjadi perhatian Komisi III DPRD Gorontalo Utara yang menggelar rapat kerja bersama manajemen rumah sakit. Dalam rapat tersebut, DPRD mengevaluasi berbagai persoalan yang dikeluhkan masyarakat, di antaranya pelayanan pasien, kebersihan toilet, ketersediaan air dan listrik, keterlambatan pembayaran hak tenaga kesehatan, hingga alur pelayanan yang dinilai masih membingungkan.
Sebagai tindak lanjut, Komisi III DPRD bersama manajemen RSUD ZUS menandatangani kesepakatan yang memuat sejumlah rekomendasi pembenahan. Manajemen rumah sakit diberikan waktu 60 hari untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut sebelum kembali dievaluasi.
Dalam evaluasi lintas OPD, Bagian Hukum menemukan masih adanya kelemahan pada aspek tata kelola administrasi. Salah satunya adalah belum tersedianya sistem pembukuan atau pencatatan pengaduan masyarakat yang baku dan terintegrasi. Aduan yang disampaikan secara lisan, tertulis, maupun melalui media massa dinilai belum terdokumentasi dalam satu mekanisme yang jelas.
Selain itu, Bagian Hukum merekomendasikan agar RSUD ZUS segera menyusun standar operasional prosedur (SOP) pelayanan pengaduan yang mengatur mekanisme penanganan, batas waktu penyelesaian, hingga penanggung jawab setiap aduan. Tata kelola kerja sama dengan sejumlah pihak juga dinilai belum sepenuhnya mengikuti mekanisme sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati. Dokumen kerja sama disebut belum tertata secara terpusat sehingga menyulitkan proses pengawasan dan evaluasi.
Pada aspek sarana dan prasarana, Bagian Pembangunan menyoroti kapasitas daya listrik rumah sakit yang dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan operasional, terutama dengan rencana penambahan layanan Cath Lab dan CT Scan yang membutuhkan pasokan listrik lebih besar.
Tim juga mencatat minimnya alokasi anggaran pemeliharaan, belum optimalnya kalibrasi alat kesehatan, serta belum memadainya sistem proteksi kebakaran, termasuk ketersediaan hidran dan alarm kebakaran.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup menemukan pengelolaan sampah domestik rumah sakit masih belum memenuhi standar. RSUD ZUS belum memiliki tempat penampungan sementara (TPS) yang memadai sehingga sampah masih ditumpuk pada salah satu bangunan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan kerja maupun kebakaran karena sampah belum dipilah sesuai jenisnya.
DLH juga menemukan fasilitas tempat sampah terpilah di sejumlah ruangan masih belum memadai dibandingkan kapasitas pengguna layanan. Selain itu, adanya penumpukan limbah medis pada salah satu bangunan turut menjadi perhatian dan direkomendasikan untuk segera ditangani sesuai ketentuan pengelolaan limbah fasilitas pelayanan kesehatan.
Hasil evaluasi lintas OPD tersebut menunjukkan bahwa sejumlah persoalan di RSUD dr. Zainal Umar Sidiki tidak hanya berkaitan dengan pelayanan, tetapi juga menyangkut tata kelola administrasi, pengelolaan sarana dan prasarana, serta sistem pengawasan yang memerlukan pembenahan secara menyeluruh. Pemerintah daerah berharap seluruh rekomendasi yang telah disampaikan dapat segera ditindaklanjuti oleh manajemen rumah sakit agar kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin baik.












