READ.ID – Sekelompok massa yang tergabung dalam aliansi masyarakat penambang dan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di Mapolres Bone Bolango, Gorontalo, Senin (27/7/2026).
Mereka menuntut kejelasan penanganan konflik internal antarpenambang serta dugaan aksi premanisme yang terjadi di lokasi pertambangan batu gergaji, kawasan tambang suwawa.
Salah satu masa aksi, Farichard, mengungkapkan bahwa konflik di wilayah pertambangan suwawa dipicu oleh dugaan aksi premanisme hingga percobaan pembunuhan terhadap pemilik lubang tambang.
Dugaan tersebut melibatkan sekelompok orang, termasuk warga dari luar Provinsi Gorontalo.
Farichard menekankan adanya kejanggalan dalam prosedur penanganan kasus oleh pihak kepolisian.
Terduga pelaku yang sempat ditangkap justru dibebaskan, sementara garis polisi (police line) di lokasi kejadian masih terpasang. Meski demikian, sekelompok orang yang diduga preman mendatangi lokasi dan membuka garis polisi tersebut secara berulang kali.
“Garis polisi itu dibuka kurang lebih ada tiga kali oleh kelompok dan orang yang sama, bahkan tertambah orang-orang baru. Ada material milik pekerja di dalam lubang yang diambil paksa. Setelah material keluar, baru oknum-oknum dari Polres Bone Bolango datang memasang garis polisi lagi,” kata Farichard usai melakukan audiensi di Mapolda Gorontalo
Ia juga mencurigai adanya dugaan keterlibatan oknum Pejabat Utama (PJU) Polres Bone Bolango. Pasalnya, pihak pemilik lubang dilarang beraktivitas di lokasi, sedangkan kelompok terduga preman tersebut dapat leluasa membuka garis polisi dan beroperasi.
“pemilik lubang sempat akan melanjutkan pekerjaan di lubang tersebut, tapi katanya tidak bisa bekerja di lubang itu, karena dilarang oleh pihak kepolisian, katanya jangan sampai garis polisi dibuka. Tapi setelah lusany, dari pihak preman datang ke atas dan mereka membuka garis polisi.”jelasnya
Ia menilai garis polisi sudah tidak ada harganya lagi di pihak kepolisian karena tidak adanya tindak lanjut dan proses yang di lakukan. Padahal, mereka sudah mencoba melaporkannya beulang kali ke polres Bone Bolango.
“Kami sudah berulang kali melapor ke Polres Bone Bolango, bahkan sempat di-BAP pada pukul 23.00 WITA di SPKT,” jelasnya
Dalam aksinya, massa juga mendesak agar Kapolda Gorontalo dan Kabid Propam Polda Gorontalo segera memeriksa Kapolres Bone Bolango serta oknum-oknum pejabat utama (PJU) terkait penanganan kasus tersebut.
“sampai sekarang tidak ada proses pemeriksaan sama sekali. Karena itu kami meminta Kapolda Gorontalo dan Kabid Propam untuk menyelidiki keterlibatan oknum-oknum pejabat di Polres Bone Bolango,” tegas Farichard.
Sementara itu, Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro, menjelaskan bahwa kepolisian bertindak netral dan bekerja sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Posisi Polres adalah sebagai aparat penegak hukum, jadi tidak bisa serta-merta ikut sesuai dengan harapan dan kemauan mereka. Tentunya kami akan bertindak secara prosedural. Kalau memang ada pengancaman, nah kami akan tindak lanjuti,” kata Supriantoro.
Kapolres menambahkan, keberlanjutan penanganan kasus ini berada pada ketersediaan alat bukti dan saksi dari pihak pelapor.
“Saat audiensi tadi saya tanyakan kembali, ada tidak saksi dan buktinya? Dari kemarin mereka menyampaikan ada saksi dan bukti, tetapi sampai sekarang belum kami dapatkan. Kalau memang ada saksi dan bukti baru terkait pengancaman, pasti akan kita proses lebih lanjut,” tegasnya.












