Kegiatan Pemerintahan terakhir MR sebelum Dijebloskan ke Lapas diduga terkait Korupsi Command Center Pemprov Gorontalo

Pemprov Gorontalo
(Foto bersama setelah pelaksanaan Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 di Ruang Dulohupa, Gubernuran, Selasa (21/7/2026).)
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

READ.ID  — Di tengah gempita kasus dugaan korupsi proyek Command Center Video Wall yang menyeret Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, MR , sebagai tersangka, jejak digital merekam salah satu kegiatan resmi terakhir yang diikutinya sebelum resmi dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gorontalo.

Kedatangan MR ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo pada Kamis (23/7),  yang belakangan diketahui berujung pada penetapan dirinya sebagai tersangka dan penahanan, MR tercatat masih tampil dalam sebuah kegiatan resmi Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Berdasarkan dokumentasi resmi yang dipublikasikan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Gorontalo, MR terlihat hadir dalam acara Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang digelar di Ruang Dulohupa, Kantor Gubernur Gorontalo, pada Selasa (21/7/2026).

Dalam foto dokumentasi kegiatan tersebut, MR tampak berdiri di antara jajaran pejabat teras , di posisi ketiga dari kanan, mengenakan pakaian dinas berwarna khaki ASN, berdampingan dengan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

Kegiatan Entry Meeting ini sendiri dibuka langsung oleh Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie. Turut hadir dalam acara ini Anggota Ombudsman RI, Partono, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo, Muslimin B. Putra, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Gorontalo, Sofian Ibrahim, serta jajaran pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Gorontalo.

Berdasarkan keterangan resmi Ombudsman RI, kegiatan ini merupakan bagian dari proses penilaian tahunan terhadap kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemprov Gorontalo, dengan fokus khusus pada upaya pencegahan praktik maladministrasi.

Dalam kesempatan tersebut, Wagub Idah Syahidah mengajak seluruh jajaran OPD untuk memperkuat langkah pencegahan maladministrasi dalam pelayanan publik.

Ironisnya, hanya berselang dua hari setelah tampil dalam forum yang membahas pencegahan maladministrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik tersebut, MR justru harus berurusan dengan penyidik dan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka keempat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Command Center Video Wall Diskominfo Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2022,  sebuah proyek yang pernah berada di bawah kendalinya semasa menjabat Kepala Dinas Kominfo pada periode tersebut.

Rekam jejak digital semacam ini menjadi catatan menarik bagi publik, menggambarkan bagaimana seorang pejabat yang masih aktif menjalankan tugas kedinasan di forum-forum resmi pemerintahan, dalam hitungan hari kemudian harus menghadapi proses hukum sebagai tersangka kasus korupsi.

Kegiatan Entry Meeting bersama Ombudsman RI ini pun kini tercatat sebagai salah satu momen publik terakhir MR sebelum dirinya resmi ditahan di Lapas Gorontalo.

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60