READ.ID – Ketua komisi I DPRD Provinsi Gorontalo AW. Thalib menyayangkan ketidakhadiran Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Provinsi Gorontalo dan Kepala Balai Sungai Wilayah Sulawesi II dalam rapat dengar pendapat (RDP).
Padahal, rapat yang akan dilaksanakan pada Selasa (26/1/2021) tersebut, kata AW Thalib, sebagai bentuk dari tindak lanjut dari rapat sebelumnya, yang telah disepakati bersama dengan pihak BPN Maupun Balai Sulawesi II.
Aw Thalib menjelaskan, dengan adanya ketidakhadiran salah satu pihak yakni BPN Provinsi Gorontalo, membuat pihak komisi I membatalkan pertemuan tersebut.
“Kami tidak bisa melanjutkan rapat ini, sebab ada salah satu pihak yang tidak dapat menghadiri rapat bersama komisi I,” ungkapnya.
Ia menegaskan, pada pertemuan dengan pihak BPN dan Balai Sungai Sulawesi II kali ini, dalam rangka pembicaraan tentang pembebasan lahan yang ada di Bulango Ulu, Kabupaten Bone Bolango. Juga bukan menyangkut nilai tanah.
Namun, pada rapat kali ini, pihaknya akan menyampaikan beberapa aspirasi masyarakat yang masuk terkait pembebasan lahan tersebut.
Kata politisi PPP ini, aspirasi tersebut mengenai keinginan masyarakat untuk dapat menukar lahan yang akan dibebaskan dengan nilai yang sama.
Masyarakat meminta agar luas lahan yang diganti untung tersebut, dapat di tukar dengan luas lahan yang sesuai dengan milik masyarakat.
Pasalnya, ada masyarakat yang tidak mau menerima uang atas ganti rugi tersebut. Sebab, masyarakat ingin fungsi tersebut sama dengan tanah sebelumnya, yang memberikan nilai manfaat yang sama juga.
“Misalnya, tanah kebun ada seluas satu hektar, mereka meminta agar digantikan dengan tanah yang juga seluas satu hektar, tanpa harus diberikan dalam bentuk nilai uang,” tambahnya.
Terakhir, AW Thalib menyatakan, dengan adanya ketidakhadiran dari pihak terkait dalam rapat kali ini, pihak Komisi I akan menjadwalkan rapat yang dibatalkan hari ini, pada waktu mendatang.
“Kami berharap, sebaiknya pihak terkait dapat memberikan konfirmasi atas undangan yang diterima, sebab yang dibicarakan merupakan kepentingan masyarakat,” tandasnya.
(Rinto/Read)