Fadliyanto Koem : Masyarakat Harus Menunggu Proses Resmi Dari KPU

READ.ID,- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo, Fadliyanto Koem menyampaikan agar seluruh masyarakat gorontalo untuk tetap sabar menunggu hasil resmi dari KPU.

Walaupun begitu, Fadli mengatakan bahwa hasil dari Quick Count adalah proses ilmiah yang dibenarkan dalam regulasi Undang-undang tentang pemilu.

“Akan tetapi yang namanya Quick Count itu kan tidak resmi, ia hanya berdasarkan Sampling. Sehingga kami menghimbau masyarakat agar menunggu hasil resmi yang ditetapkan oleh KPU, melalui proses hitung, kemudian proses rekap PPK, KPU Kabupaten/Kota, maupun Provinsi,” ujar Fadli ketika dihubungi, Jumat (19/4/2019).

Namun Ketua KPU Provinsi Gorontalo itu menjelaskan bahwa metode Quick Count tersebut merupakan hak setiap lembaga survei.

“ Quick Count itu kan hak lembaga survei yang memang dibenarkan oleh Undang-undang, jadi kami hanya sebagai penyelenggara tidak bisa mengintervensi lebih jauh,” tutur Fadli.

Selain itu, kata Fadli sebagai bagian dari keterbukaan maka KPU telah menyediakan Aplikasi Situng, sebagai instrumen untuk memberikan informasi kepada seluruh masyarakat tentang situasi pemilu.

“Jadi masyakat bisa langsung mengakses kesitu, cuma sekali lagi bahwa aplikasi situng ini juga bukan proses resmi. Hanya saja itu bagian dari upaya keterbukaan KPU, bahwa inilah C1 yang kemudian kita upload dan bisa dilihat oleh masyarakat secara keseluruhan,” kata Fadli, dan menambahkan biar ada saling kontor, apakah memang C1-nya yang salah atau rekap PPK-nya yang salah.

Ia juga menghimbau kepada masyakat untuk tetap menjaga dan mengawal secara bersama proses pemilu tersebut.

“Ketika ada yang salah secara teknis, maka langsung melapor kepada kami dengan cara-cara yang prosedural,” tutupnya.****

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version