READ.ID – Ketua komisi I DPRD Bone Bolango Faisal Mohi berharap Pemerintah Desa (Pemdes) mampu mensiasati penggunaan Dana Desa tanpa melanggar pertauran perundang-undangan.
Hal tersebut menurutnya dikarenakan, Permendes memamg terlihat longgar pada penegasannya, sehingga hal itu memungkinkan pergeseran-pergeseran untuk kegiatan lain yang memang sudah dimusyawarahkan.
“Memang masih banyak kegiatan-kegiatan di desa yang hasil musyawarah, tetapi tidak bisa di eksekusi karena ketiadaan anggaran, disitulah desa diharapkan dapat berinovasi,” kata Faisal Mohi.
Menurutnya hal tersebut menjadi solusi untuk mensiasati dana desa yang memang sudah diatur sedemikian porsinya, sehingga sudah tidak bisa diapa-apakan lagi.
Walau pun terdapat beberapa kegiatan yang memang tidak akan tercapai sesuai perintah permendes, maka itu bisa disiasati untuk dijadikan kegiatan lain dari hasil musyawarah desa.
Menurutnya ide usaha tani masyarakat di desa Bandungan Kecamatan Bulango Utara merupakan hal yang tepat untuk kepentingn masyarakat.
“Ini sesuai dengan prinsip penganggaran dana desa, berpedoman pada anggaran yang memang harus benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, dan penting untuk memperhatikan kemampuan dari masyarakat setempat,” jelasnya.
Sehingga, ide dari sebagian besar adalah IRT (Ibu Rumah Tangga) tersebut adalah hal yang tepat, namun kegiatan seperti ini harus dipertahankan keberlangsungannya.
“Tidak hanya sekali gebrak kemudian putus ditengah jalan, ini harus dikembangkan sehingga memang benar-benar sasaran yang dituju itu bisa dicapai,” ujarnya
Terkait dengan dukungan DPRD Bone Bolango, ia pun menjelaskan secara nasional keuangan Negara yang berimbas pada keuangan daerah tidak bisa membantu terlalu banyak, sehingganya dirinya mewakili DRPD Bone Bolango berharap, program tersebut bisa disitimuluskan melalui anggaran dana desa. (Lilis Purnama)