READ.ID – Gaji anggota legislatif (Aleg) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Provinsi Gorontalo dipotong 30 Persen untuk menangani penyebaran Covid-19 atau virus corona.
Hal itu berdasarkan intruksi Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Provinsi Gorontalo Adnan Entengo. Langkah tersebut diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan dan keberlangsungan hajat hidup orang banyak di Provinsi Gorontalo.
“Gaji yang kita potong selama dua bulan. Itu pada April dan Mei 2020. Pemotongan gaji ini nantinya akan dijadikan infak untuk kebutuhan penanganan virus corona,” ujar Adnan Entengo saat dikonfirmasi, Rabu (25/3).
Kata Adnan, gaji yang dipotong dan telah menjadi infak tersebut akan dikelola masing-masing aleg dari PKS.
Selanjutnya akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk meminta tanggapan terkait peruntukan kebutuhan yang perlu disediakan.
“Misalnya pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga medis. Kebutuhan lain juga seperti masker, tempat pencuci tangan, hand Sanitizer, dan lain-lain bisa kita ambil dari situ,” katanya.
Adnan berharap, melalui tindakan sosial ini bisa membantu pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi virus corona. Pihaknya akan terus melakukan upaya semaksimal mungkin untuk mencegah penularan virus corona.
“Semoga kerjasama dari kita bisa meringankan beban pemerintah dalam mencegah virus corona. Insya Allah, mari kita sama-sama memohon kepada Sang Pencipta agar daerah tercinta ini bisa terhindar dari virus corona,” ungkapnya. (Aden/RL/Read)