Golkar Kota Gorontalo Usulkan PAW dan Ketua Fraksi, Tunggu Proses SK dari Pemprov

READ.ID – Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Gorontalo resmi mengusulkan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD dan penggantian ketua fraksi.

Usulan ini tengah diproses di Sekretariat DPRD Kota Gorontalo dan akan diteruskan hingga ke Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk penerbitan surat keputusan (SK).

Anggota DPRD Kota Gorontalo dari Fraksi Golkar, Totok Bachtiar, menjelaskan bahwa rapat pleno DPD II Golkar telah digelar pada Senin malam (01/09), dipimpin langsung oleh Plt. Ketua DPD II Partai Golkar Kota Gorontalo, H. Fikram Sarilama, bersama Sekretaris.

“Rapat pleno memutuskan dua hal penting, yaitu penggantian pimpinan Fraksi Golkar di DPRD Kota Gorontalo serta proses PAW pasca meninggalnya salah satu anggota kami pada 18 Juli lalu,” ungkap Totok.

Menurutnya, mekanisme PAW diawali dengan surat resmi dari partai ke DPRD. Selanjutnya, DPRD memiliki waktu sekitar tujuh hari untuk meneruskan surat itu ke KPU. Setelah KPU menetapkan nama pengganti sesuai perolehan suara Pemilu 2024, barulah DPRD mengirimkan ke pemerintah kota, lalu diteruskan ke pemerintah provinsi untuk penerbitan SK.

“Kebetulan peraih suara terbanyak kedua adalah Pak Susanto Liputo. Namun, kami tetap menunggu penetapan resmi dari KPU. Harapannya, bulan September ini kursi kosong Fraksi Golkar sudah bisa terisi,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Gorontalo, N.R. Monoarfa, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat dari DPD II Partai Golkar. Ia menjelaskan secara rinci tahapan administrasi yang harus dilalui sebelum pengangkatan anggota baru.

“Surat partai sudah masuk, kami tindak lanjuti dengan Ketua DPRD menandatangani surat, lalu surat dikirim ke KPU dan diadakannya sidang pleno. Setelah balasan KPU lengkap, berkas akan dikembalikan ke DPRD dan akan kami ajukan ke Wali Kota, lalu diteruskan ke Gubernur untuk penerbitan SK,” terang Monoarfa.

Ia menegaskan, penerbitan SK dari Pemprov Gorontalo menjadi kunci agar proses PAW bisa segera dilaksanakan.

“Kalau semua berkas lengkap, dalam hitungan hari pun sebenarnya bisa dilantik. Jadi ini tinggal soal waktu,” ujarnya.

Dengan adanya PAW ini, Fraksi Golkar di DPRD Kota Gorontalo diharapkan kembali solid dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran, sekaligus memperkuat peran partai dalam memperjuangkan aspirasi rakyat.

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version