READ.ID – Hadijah Tayeb menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja penanganan Covid-19 Kabupaten Gorontalo.
Laporan itu diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Hadijah Tayeb bersama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Roman Nasaru, Jum’at (18/12/2020).
Laporan penanganan Covid-19 TA 2020 itu diserahkan langsung Kepala BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo Dwi Sabardiana.
Usai kegiatan, Sekda Hadijah Tayeb mengatakan BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo pada tahun ini telah berkenan melakukan audit atas kinerja Pemkab Gorontalo dan instansi lainya terkait penanggulangan Covid-19.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar – besarnya atas segala masukan, koreksi, dan langkah – langkah perbaikan selama proses pemeriksaan tersebut,” ungkap Hadijah.
Dirinya memhon maaf apabila selama proses audit, mulai dari entry meeting, exit meeting sampai dengan penyerahan hasil audit terdapat hal-hal yang kurang berkenan.
Kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo beserta jajaranya, Hadijah mengucapkan terima kasih atas bimbingan yang telah diberikan.
“Semoga kerja sama yang terbina dengan baik selama ini dapat dipertahankan, bahkan ditingkatkan,” tutur Panglima ASN Kabupaten Gorontalo itu.
Sementara itu, Dwi Sabardiana dalam sambutanya menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah maupun DPRD yang telah menjalangkan fungsi dalam konteks penyelengaraan pengelolaan keuangan.
Dirinya menambahkan untuk merespon kebijakan pemerintah dalam menangani Covid-19, maka sesuai kewenangan BPK melakukan pemeriksaan dalam konteks pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
“Pemeriksaan yang kami lakukan yakni laporan keuangan dimulai pada tahun depan. Kemudian pemeriksanaan dengan tujuan tertentu maupun pemeriksana kinerja terkait dengan penaganan pandemi Covid-19,” ungkap Dwi.
Dwi menambahkan pemeriksaan dilakukan berdasarkan pemeriksaan keuangan standar negara.
(Aden/RL/Read)