READ.ID – Memasuki tahapan pemilihan Umum 2024 yang telah ditetapkan oleh pihak penyelenggara Pemilu, baik oleh KPU maupun Bawaslu, diharapkan dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Hal ini disampaikan Wali Kota Marten Taha, saat membuka kegiatan sosialisasi pengawasan Partisipatif kepada aparatur sipil negara Pemilu 2024 oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Gorontalo, Sabtu (20/5/2023).
Dalam sambutannya, Wali Kota menyatakan bahwa dalam memasuki tahapan pemilu banyak tanggungjawab yang diemban oleh pihak Bawaslu Kota Gorontalo. Terlebih, bila terjadi kesalahan, maka mereka akan dipersalahkan.
Oleh karena itu, dengan kesadaran yang tinggi dan posisi masing-masing, diharapkan semua pihak dapat mensukseskan agenda nasional ini.
“Tentunya, pelaksanaan kegiatan pemilu ini, diharapkan dapat berjalan dengan prinsip-prinsip yang sudah melalui Undang-Undang, yakni jujur, umum, bebas, dan rahasia”, ujar Wali Kota.
Menurut Wali Kota sendiri, apabila prinsip itu ditaati oleh semua unsur, baik penyelenggara, peserta, maupun seluruh stackholder, maka dipastikan tidak akan ada hal-hal yang terjadi, yang dapat menimbulkan keributan, kegabutan, sampai membuat keadaan negara ini kacau.
“Tentunya, semua hal itu, tidak kita inginkan bersama”, tambah Wali Kota.
Wali Kota pun menegaskan, agar ASN wajib menghindari konflik kepentingan pribadi, kelompok, maupun golongan. Untuk itu, ASN dilarang melakukan perbuatan yang mengarah pada keberpihakan salah satu calon atau perbuatan yang mengindikasikan terlibat dalam politik praktis/berafiliasi dengan partai politik.
Tidak hanya itu, juga harus mentaati asas netralitas, yakni ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh mana pun dan tidak memihak kepada kepentingan siapa pun.
Wali Kota menilai, adapun dampak dari ketidaknetralan ASN yang mengakibatkan diskriminasi pelayanan, adanya konflik/benturan kepentingan, munculnya kesenjangan dalam lingkup ASN, serta menjadikan ASN itu tidak profesional.
Ditambahkan Wali Kota juga, untuk pemberian sanksinya sendiri, diantaranya teguran lisan, teguran tertulis, penundaan kenaikan pangkat, pembayaran uang paksa atau ganti rugi, pemberhentian dengan sementara tanpa memperoleh hak-hak jabatan.
“Hingga, pemberhentian tetap dengan memperoleh hak-hak keuangan dan fasilitas lainnya, pemberhentian tetap tanpa memperoleh hak-hak keuangan dan fasilitas lainnya”, tegas Wali Kota.
Lebih lanjut, Wali Kota juga memberikan apresiasi kepada pihak Bawaslu Kota Gorontalo yang tidak henti-hentinya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.
Marten Taha pun berharap, daerah Kota Gorontalo dapat menyelenggaraan pemilu dengan tahapan-tahapan yang sudah dilaksanakan.
Untuk itu, pihaknya meminta agar peran dari pemerintah harus diwujudkan, sesuai bentuk tugas dan fungsi yang telah diberikan oleh pemerintah. (Rinto/Read)