Hamzah Sidik Penuhi Panggilan Polisi terkait Aduan Sekda

Hamzah Sidik

READ.ID – Hamzah Sidik memenuhi panggilan polisi terkait aduan Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara (Gorut) Ridwan Yasin dalam dugaan kasus pencemaran nama baik, Selasa (02/03/2021).

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorut ini juga turut angkat bicara usai dirinya diperiksa oleh Satuan Reskrim Polres Gorontalo Utara.

“Pemeriksaan hari ini bagian memenuhi panggilan dari Satuan Reskrim Polres Gorut atas aduan saudara Ridwan Yasin terkait berita saya yang didalamnya diduga terdapat unsur pencemaran nama baik,”Jelas Hamzah.

Menurut politisi Golongan karya (Golkar) itu, aduan Ridwan Yasin tentang dugaan pencemaran nama baik adalah hak dari Sekda sebagai warga negara.

Oleh karena itu, kata Hamzah Sidik, selaku warga negara yang baik, maka dirinya memenuhi panggilan dari kepolisian tersebut.

“Dengan proses-proses ini, saya yakin bahwa namanya kepolisian pasti objektif dalam menangani suatu persoalan,” ungkap Hamzah.

(Tutun/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version