READ.ID- Kejahatan terhadap hewan yang dilindungi masih terus mengancam dan kembali terulang, kali ini terjadi wilayah Kabupaten Seluma, Bengkulu. Seekor harimau Sumatera ditemukan dalam kondisi mati, diduga akibat dijerat menggunakan kawat seling. Bangkai harimau ditemukan di hutan lindung, yang masuk ke dalam wilayab desa Selinsingan kecamatan Seluma Utara.
Aparat kepolisian yang datang melakukan pengecekan bersama Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA kemudian melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Petugas kemudian juga menemukan jerat yang sama, berjarak 10 meter dari lokasi ditemukannya bangkai harimau.
“Setelah dilakukan penyisiran, berjarak sekira 10 meter ditemukan kembali Jerat yang terbuat dari kawat seling dengan umpan satu ekor Babi” jelas rilis resmi Polres Seluma, yang diunggah di akun instagramnya. Polisi kini masih mengejar pelaku pemburu harimau Sumatera yang termasuk hewan dilindungi.
Polisi dibantu masyarakat membawa bangkai harimau kemudian dibawa ke BKSDA Bengkulu, untuk dilakukan otopsi.
“Harimau Sumatera yang telah mati tersebut dibawa oleh pihak BKSDA Seluma ke BKSDA Provinsi Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan dan otopsi oleh dokter hewan BKSDA Prov Bengkulu” jelasnya.
Harimau Sumatera merupakan satwa dilindungi, yang populasinya kian berkurang akibat perburuan dan kerusakan alam. Satwa langka ini telah dilindungi dan pelaku perburuannya bisa terancam hukuman pidana berat.****