Hotel Aston Gorontalo Disebut Halangi Petugas Imigrasi Lakukan Pemeriksaan pada WNA

WNA Gorontalo

READ.ID – Management Aston Gorontalo diduga menghalangi Kantor Imigrasi Kelas I TPI saat akan melakukan pemeriksaan terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang sementara menginap di hotel tersebut.

Diketahui WNA yang berjenis kelamin laki-laki dan perempuan itu melakukan check in di Hotel Aston pada Sabtu, 03 April 2021. Keduanya tiba di Gorontalo pada 30 Maret 2021.

Kasi Intel Dakim Imigrasi Kelas 1 TPI Gorontalo Budi Mangatjo menjelaskan pihaknya mendapatkan informasi ada WNA yang menginap di Hotel Maqna.

Namun, setalah dilakukan pengecekan di hotel Maqna, tidak ada keberadaan WNA tersebut.

“Kami cek di Hotel Maqna tidak ada, kemudian kami cek lagi di Hotel Aston dan akhirnya kami temukan kedua WNA itu menginap di Hotel Aston,” bebernya, Sabtu (03/04/2021).

Namun, kata Budi, sangat disayangkan ketika akan dilakukan pemeriksaan terhadap WNA itu, pihak Hotel Aston menghalangi petugas Imigrasi Gorontalo. Hingga akhirnya, terjadi adu mulut antara petugas Imigrasi dan Aston Hotel.

“Padahal, ini sudah menjadi tugas kami. Apabila ada WNA datang ke Provinsi Gorontalo wajib untuk dilakukan pemeriksaan dokumen identitas diri. Apakah asli atau tidak, serta tujuan mereka datang ke Gorontalo dalam rangka apa. Berwisata atau bekerja,” ujarnya.

Ia menambahkan pihak Hotel Aston bersikeras menghalangi petugas. Kemudian pihak Imigrasi mendatangkan pihak kepolisian, untuk memediasi pemeriksaan terhadap WNA. Kedua WNA itu, bakal di bawah ke Kantor Imigrasi Gorontalo, untuk dilakukan pemeriksaan.

Hingga berita ini dilansir, pihak Humas Hotel Aston Gorontalo saat dikonfrimasi belum memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut.

(RL/Read)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version