READ.ID – Pengisian Analisis Jabatan (Anjab) dan analisis Beban Kerja (ABK) sangat penting dilakukan oleh seluruh unit kerja di lingkup pemerintah daerah guna mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dapat bekerja secara profesional.
Hal ini sebagaimana disampaikan Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin pada pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) sebagai implementasi dari Peraturan MenPAN-RB Nomor 1 Tahun 2020 tentang pedoman Anjab dan ABK, belum lama ini.
Indra mengatakan, dalam menentukan susunan, pangkat, dan jabatan ASN pada sebuah instansi, tidaklah mudah. Karena untuk menempatkan seseorang dalam satu jabatan perlu ada analisis jabatan, seperti latar belakang disiplin keilmuan.
“Misalnya, sebagai seorang sekretaris dewan, tentu harus memiliki standar disiplin ilmu yang berkaitan dengan cara kerja-kerja di DPRD, baik itu tentang perpolitikan, maupun pembuatan peraturan daerah,” jelasnya.
Selanjutnya, perlu diperhatikan juga adalah analisis beban kerja setiap pegawai. Dengan begitu kata Indra, maka bisa dilihat mana yang tepat untuk menempati suatu jabatan tertentu.
“Nah dilihat dulu di organisasi itu berapa yang dibutuhkan. Misalnya rata-rata tiga, maka itu sudah cukup, tidak boleh lebih, apalagi kurang. Sehingga organisasi itu tidak terlalu gemuk, tapi fungsinya besar,” terangnya.
Oleh sebab itu, ke depan, Indra tidak menginginkan ada organisasi perangkat daerah (OPD) di Gorontalo Utara yang kelebihan ASN atau ‘Gemuk’. Namun organisasi yang dirampingkan, sehingga bisa melaksanakan fungsi dari organisasi itu sendiri.
“Nah, Itu yang sementara teman-teman lakukan hari ini baik efisiensi dari jumlah pegawai, juga anggaran nanti. Nah, kalau demikian, saya pikir tingkat kesejahteraan pegawai bisa kita capai, karena yang dibiayai tidak terlalu banyak,” tukasnya.