READ.ID – Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, menegaskan pentingnya memahami perbedaan peran Badan Keuangan Daerah dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), seiring dengan rencana pembentukan OPD baru di bidang pendapatan.
Menurut Indra, Badan Keuangan memiliki fungsi yang lebih luas, yakni mengelola seluruh aspek keuangan daerah, mulai dari belanja hingga perputaran anggaran. Sementara Bapenda akan berfokus penuh pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
“Kalau Badan Keuangan itu mengatur semua belanja dan alur keuangan. Sementara Bapenda hanya fokus pada PAD, seperti pajak restoran, pariwisata, retribusi, dan parkir,” jelasnya, Rabu (03/09).
Indra menambahkan, Bapenda akan dilengkapi sistem manajemen baru yang transparan dan akuntabel, agar potensi PAD bisa dimaksimalkan dan kebocoran pendapatan dapat dicegah.
“Dengan adanya sistem baru, semua bisa lebih terkontrol dan terbuka. Harapannya, PAD Kota Gorontalo bisa meningkat signifikan,” ujarnya.
Ia menegaskan, pembentukan Bapenda bukan sekadar pemekaran OPD, tetapi langkah strategis untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.
“Ini bagian dari upaya menjadikan PAD sebagai tulang punggung pembangunan Kota Gorontalo,” tandas Indra Gobel.