READ.ID, – Menjelang lebaran Idul Fitri Tahun 20I9 nanti, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo bakal cairkan anggaran sebesar 39,I Miliar Rupiah untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Dan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie pada Safari Ramadan di Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo, Rabu (15/5/2019) menjelaskan bahwa PNS Pemprov Gorontalo tidak perlu khawatir mengenai keterlambatan pembayaran THR. Sebab kata Rusli, hal itu sudah diakomodir dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Induk Tahun 2019.
“ Saya sudah perintahkan juga Kaban Keuangan untuk memproses secara teknis. Paling cepat pencairannya tanggal 21 Mei Tahun 20I9,” ujar Rusli.
Di tempat yang sama, Kaban Keuangan Pemprov Gorontalo, Syukri Gobel menjelaskan, pihaknya sudah menghitung besaran THR yang akan diterima PNS.
“Sudah keluar revisi PP 35 dan 36 di mana juknis pembayaran THR cukup diatur berdasarkan Perkada (peraturan kepala daerah). Besarannya mengacu pada gaji bulan Mei, totalnya sekitar Rp25,1 miliar,” ungkapnya.
Sementara untuk TKD tambahan dianggarkan lebih kurang Rp14 miliar. Rencananya TKD tambahan akan dibayar bersamaan dengan THR.****