Kabut Asap Selimuti Gorontalo, Kualitas Udara di Empat Daerah Masuk Kategori Tidak Sehat

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

READ.ID – memburuk. Data yang dirilis Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Provinsi Gorontalo menunjukkan empat dari lima daerah yang dipantau masuk kategori Tidak Sehat bagi kelompok sensitif.

Berdasarkan data Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) Kementerian Kesehatan per 11 Oktober 2026 yang dipublikasikan pada Senin (12/10/2026), Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo Utara mencatat nilai Air Quality Index (AQI) tertinggi, yakni 114, dengan konsentrasi partikel halus PM2.5 sebesar 40,9 mikrogram per meter kubik.

Kabupaten Pohuwato menyusul dengan AQI 109 dan PM2.5 sebesar 38,7 mikrogram per meter kubik. Kabupaten Boalemo mencatat AQI 108 dengan PM2.5 38,5 mikrogram per meter kubik. Keempat daerah ini berada pada rentang AQI 101–150 atau kategori Tidak Sehat bagi kelompok sensitif.

Sementara itu, Kota Gorontalo mencatat AQI 99 dengan PM2.5 sebesar 34,8 mikrogram per meter kubik. Meski masih masuk kategori Sedang, angka tersebut sudah mendekati batas kategori Tidak Sehat.

Kondisi ini terlihat kasatmata di lapangan. Langit di sejumlah wilayah Gorontalo tampak putih keabu-abuan sepanjang hari. Sekilas menyerupai cuaca mendung, namun yang sebenarnya terjadi adalah kabut asap yang membuat jarak pandang menurun. Pepohonan dan bangunan di kejauhan tampak samar tertutup lapisan asap.

Konsentrasi PM2.5 yang tercatat di Gorontalo juga jauh di atas pedoman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yang menetapkan batas rata-rata harian sebesar 15 mikrogram per meter kubik. Dengan PM2.5 mencapai 40,9 mikrogram per meter kubik, kadar polusi di Kabupaten Gorontalo dan Gorontalo Utara hampir tiga kali lipat dari batas tersebut.

PM2.5 merupakan partikel debu sangat halus yang dapat masuk hingga ke saluran pernapasan bagian dalam dan aliran darah. Paparan dalam waktu lama berisiko memicu gangguan pernapasan, memperburuk asma, hingga masalah jantung, terutama pada anak-anak, lansia, dan penderita penyakit pernapasan.

Dalam panduannya, Dinkes PPKB Provinsi Gorontalo menyebut kategori Tidak Sehat bagi kelompok sensitif berdampak pada anak-anak, lansia, dan penderita asma. Kelompok ini dianjurkan menggunakan masker dan membatasi aktivitas di luar ruangan. Dinkes juga menegaskan tingginya nilai AQI dan konsentrasi PM2.5 menunjukkan perlunya kewaspadaan masyarakat terhadap paparan polusi udara.

Masyarakat diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan saat kabut asap terlihat pekat, menggunakan masker ketika bepergian, serta menutup ventilasi rumah bila asap masuk ke permukiman. Warga yang mengalami sesak napas, batuk berkepanjangan, atau iritasi mata diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60