READ.ID.BLITAR – Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar (DISNAKER) Drs. Mudjianto membuka kegiatan pelatihan gelombang terakhir atau tahap 5 bagi Calon Pekerja Migran Indonesia PMI dan mantan PMI di Hotel Ilhami Desa Jatilengger Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Senin(1/11/2021)
“Kegiatan pelatihan gelombang 5 diikuti 20 peserta, akan tetapi salah satu peserta sakit sehingga tinggal 19. Untuk menghindari kluster baru, peserta yang sakit tidak boleh mengikuti kegiatan pelatihan ini,” ungkap Mudjianto usai membuka kegiatan.
Ditambahkannya, sumber dana pelatihan, dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT) Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2021.
Hal ini sebagai upaya pemerintah daerah untuk memberikan skill kepada calon PMI agar tenaga dan pikirannya bisa dihargai secara proporsional di negara dimana mereka nanti ditempatkan, juga agar majikan tidak seenaknya sendiri apabila tidak mempunyai skill, maka nanti ada pelatihan kompetensi.
“Pemda Kabupaten Blitar terus memberdayakan mantan PMI dengan menjadikan wirausahawan baru, khusus untuk peserta calon PMI, jaga nama baik bangsa dan negara indonesia dimana kita bekerja. Tunjukan profesionalisme yang baik ,” pesannya
Drs. Mudjianto menjelaskan, selain pelatihan peserta juga mendapat pemahaman tentang peraturan perundang-undangan tentang Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT).
“Pelatihan hari ini Tata boga, sebelumnya ada barber shop, kuliner, tetapi tidak akan berhenti disini, melalui monitor nantinya ada kegiatan kegiatan pelatihan yang lain, sementara ini disnaker masih fokus di PMI dari DBHCHT. Ketika bisa ke sektor lain karena potensi tenaga kerja tidak di PMI saja,” jelasnya.
Sementara untuk pendampingan, menurut Kadisnaker, sudah dibuat grup WA per angkatan yang nantinya akan terus di monitor, untuk melihat perkembangan dari hasil pelatihan. Apabila nanti ada kendala, perwakilan dari disnaker akan datang.
“Saat ini International Labour Organitation (ILO) sudah kerja sama dengan NonGovermental Organitation (NGO) yang ada di Yogjakarta untuk memberikan pelatihan kepada Eks PMI, dan rencananya tahun 2022 akan memberikan bantuan kepada tiap satu kelompok usaha yang dikelola eks PMI sebesar 24 juta rupiah, maka kita harus bersinergi dengan steakholder yang ada,” tuturnya.
Selain memberikan Bimtek kewirausahaan, Mudjianto mengharapkan tidak ada ketergantungan eks ini untuk kembali menjadi PMI dengan segala permasalahan sosialnya.
“Kalau sudah cukup hasil yang diperoleh bisa dikembangkan karena dampak sosialnya sangat berat kalau terlalu lama diluar negeri. Sedangkan untuk para mantan pekerja Migran, pelatihan tersebut untuk pemberdayaan agar bisa membuka lapangan kerja baru dan tidak kembali bekerja ke luar negeri,” pungkasnya.
(adv/kmf/didik)