READ.ID – Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resort (Polres) Gorontalo Kota akan menggelar Operasi Patuh 2019 besar-besaran, dengan tujuan meningkatkan ketertiban dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
Kepala Satuan (Kasat) Lantas Polres Gorontalo Kota, Ryan Dodo Hutagalung mengatakan bahwa Operasi Patuh tersebut akan digelar selama 14 hari, dari tanggal 29 Agustus 2019 hingga 11 September 2019.
“Tujuan operasi ini untuk menciptakan lalu lintas yang aman dan lancar. Utamanya pada titik-titik lokasi yang rawan kecelakaan dan kemacetan,” ucap Ryan saat dikonfirmasi, Selasa (27/8).
Ia menjelaskan ada beberapa jenis pelanggaran yang akan menjadi target operasi untuk kendaraan roda dua maupun roda empat di antaranya, tidak menggunakan helm SNI, tidak memakai sabuk pengaman, melebihi batas maksimal kecepatan dan melawan arus saat berkendara.
“Juga menjadi target operasi, berkendara saat mabuk, berkendara di bawah umur, menggunakan handpone dan kendaraan yang menggunakan sirene,” urainya.
Sejumlah pelanggaran lain yan akan di operasi yaitu tidak mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM), kendaraan yang tidak dilengkapi STNK, kaca spion, pelat nomor dan kemudian tidak menyalakan lampu utama.
Namun ia menambahkan ada dua jenis pelanggaran yang menjadi prioritas dalam pelaksanaan Operasi Patuh 2019 ini antara lain, berkendara di bawah umur dan disaat berkendara tidak menggunakan helm SNI.
“Ini adalah Operasi terpusat yang dilaksanakan di seluruh Indonesia,” ungkapnya.