READ.ID – Kementerian Agama melakukan uji coba instrumen penjaminan mutu pelatihan. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan (Pusdiklat Teknis dan Keagamaan) ini dilakukan di 14 Balai Diklat Keagamaan.
Uji coba berlangsung sejak 17 hingga 30 Juni 2021 dengan melibatkan tim penjaminan mutu dari Pusdiklat Teknis Pendidikan dan Keagamaan serta Balai Diklat Keagamaan.
“Uji coba ini dilakukan untuk memastikan bahwa instrumen yang dipakai untuk melakukan penilaian pelatihan benar-benar berkualitas, akurat, dan sesuai dengan pedoman penjaminan mutu pelatihan,” tukas Kepala Pusdiklat Teknis Imam Safe’i, di Jakarta.
Menurutnya, penjaminan mutu adalah salah satu cara sebuah lembaga menjaga kualitas pekerjaannya, termasuk di lembaga pelatihan. “Jadi sebelum benar-benar digunakan, instrumen ini perlu diuji coba terlebih dahulu agar hasilnya nanti bisa maksimal, bisa memotret kualitas pelatihan yang sesungguhnya,” tuturnya.
Imam menuturkan, ada empat instrumen penjaminan mutu yang saat ini sedang diujicobakan. Ini terdiri dari instrumen penilaian Analisis Kebutuhan Pelatihan; instrumen penilaian Persiapan Pelatihan; instrumen penilaian Pelaksanaan Pelatihan; dan instrumen penilaian Evaluasi Pelatihan.
“Empat instrumen ini penting dan saling kait-mengait antara satu dengan lainnya. Dan saya menggarisbawahi bahwa pelatihan yang baik hanya bisa dihasilkan dari perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi yang baik pula, sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan,” tegasnya.
Dari keempat instrumen itu, terdapat tiga puluh poin penilaian. 5 poin untuk Analisis Kebutuhan Pelatihan, 8 poin untuk Persiapan Pelatihan, 6 poin untuk Pelaksanaan Pelatihan, dan 11 poin untuk Evaluasi Pelatihan.