Kemenkeu Setujui Pemindahan RKUD Kota Gorontalo dari BSG ke BTN

READ.ID – Pemerintah Kota Gorontalo mendapat lampu hijau dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia untuk memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank SulutGo ke Bank Tabungan Negara (BTN).

Kebijakan ini dipastikan melalui surat resmi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan bernomor S-15/PK/PK.7/2025, tertanggal 9 September 2025. Surat tersebut menegaskan bahwa seluruh berkas permohonan Pemkot Gorontalo telah lengkap dan sesuai dengan aturan PMK Nomor 67 Tahun 2024.

Dalam instruksinya, Kemenkeu meminta agar RKUD di Bank SulutGo dengan nomor rekening lama segera ditutup, dan selanjutnya Pemkot wajib menggunakan rekening baru di BTN Cabang Gorontalo atas nama RKUD Kota Gorontalo.

Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto, mengungkapkan pihaknya sudah menerima surat persetujuan tersebut. Ia memastikan seluruh arahan Kemenkeu akan langsung ditindaklanjuti.

“Untuk proses pencairan atau pengeluaran, pekan ini menjadi yang terakhir dilakukan lewat BSG,” ujar Nuryanto, Rabu (10/09).

Tak hanya itu, ia juga menyebut langkah berikutnya adalah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait integrasi SP2D online, yang akan menghubungkan sistem SIPD dengan layanan perbankan BTN.

“Insya Allah pekan depan kami sudah mulai koordinasi dengan Kemendagri,” tambahnya.

Dengan persetujuan ini, Pemkot Gorontalo siap beralih penuh menggunakan BTN sebagai pengelola kas daerah. Perubahan ini diharapkan memberi dampak positif pada efektivitas sistem keuangan daerah sekaligus memperkuat transparansi pengelolaan APBD.

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version