Ketua AJP Polisikan Oknum Wartawan di Pohuwato Inisial VW

Ketua AJP Polisikan Oknum Wartawan di Pohuwato

READ.ID – Merasa dirugikan lantaran nama baiknya dicemarkan, Ketua Aliansi Jurnalis Pohuwato (AJP) Guslan Latarawe laporkan salah satu oknum wartawan inisial VW ke Polres Pohuwato.

Saat melaporkan VW, Guslan Latarawe mendatangi Polres Pohuwato didampingi Kuasa Hukumnya Hendrik Mahmud dan belasan insan Pers, Minggu (14/04/2024)


banner 468x60

Diketahui, dugaan pencemaran nama baiknya itu bermula saat dirinya mendapati terlapor inisial VW menyebarkan status Whatsapp pribadinya di salah satu Group whatsapp.

Dia merasa geram melihat status miliknya itu dibagikan VW ke salah satu Grup Whatsapp dengan disertai narasi yang tidak menyenangkan sebab berpotensi merugikan dirinya

Diakui Guslan tindakan yang dilakukan VW ini sudah dilakukan Dua kali. Saat kejadian pertama dirinya memilih legowo dan tidak menanggapi cuitan miring itu dengan serius.

“Iya sudah Dua kali, pertama saya menganggapnya bercanda karena sesama Profesi. Akan tetapi tindakan kedua ini sudah terlalu jauh, sehingga saya melaporkan dia ke Mapolres Pohuwato,”ungkapnya

Disampaikan Guslan, dirinya sangat menyayangkan dengan tindakan yang dilakukan VW terhadap dirinya, terlebih mereka berdua merupakan rekan sesama pers

Dijelaskan Guslan juga, dirinya tidak ada masalah pribadi dengan terlapor. Sehingga, dengan menyebarkan status Whatsapp pribadinya dengan cuitan yang dapat merugikannya, menjdi alasan melaporkan VW.

“Justru saat saya telfon dia untuk mengklarifiksi tindakannya, dengan niatan ada solusi dan dia bisa minta maaf, tapi saya malah ditantang untuk melaporkan hal ini ke kepolisian,”tuturnya

Sementara itu, Kuasa Hukum Guslan Latarawe Hendrik Mahmud. Menilai apa yang telah dilakukan oleh VW termasuk tindakan ujaran kebencian yang berujung pada pencemaran nama baik seseorang.

Hendrik juga mengatakan, sangat setuju dengan langkah yang diambil kliennya. Menurutnya hal ini perlu untuk menghindari adanya konfik yang berkepanjangan.

“Langkah Guslan Latarawe untuk melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Pohuwato sudah benar. Ini bukan semata mata untuk menghukum tetapi untuk mencari kebenaran,”pungkasnya

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90
banner 728x90
banner 728x90

Leave a Reply