Kominfo ingatkan perlindungan data pribadi tersimpan di Smartphone

Data Pribadi
banner 468x60

READ.ID – Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel A. Pangerapan mengingatkan agar masyarakat, pihak perbankan hingga operator seluler agar peduli terhadap perlindungan data pribadi.

Hal tersebut menyikapi kasus peretasan akun finansial dan perbankan seorang wartawan senior yang menyebabkan kerugian material hingga ratusan juta.


banner 468x60

Dirjen Aptika mengharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat, terkait perlindungan data pribadi.

“Masyarakat diharapkan senantiasa selalu berhati-hati dalam mengelola data pribadi masing-masing terutama untuk data-data sensitif yang tersimpan dalam smartphonenya yang bisa kapan saja dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” ujar Dirjen Semuel dalam Konferensi Pers terkait Pembobolan Rekening Bank melalui Pergantian SIM Card dan Isu-isu terkait Perlindungan Data Pribadi di Ruang Serbaguna Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu (22/01).

Menurut Semuel, kewaspadaan menjadi penting dalam mengantisipasi berbagai macam bentuk penipuan yang kerap terjadi di era digital.  

Ia menambahkan, kasus itu merupakan rangkaian hasil pencurian data pribadi dan pergantian SIM card operator telekomunikasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kalau kita lihat kasusnya seperti yang diketahui, ini adalah satu rangkaian tidak bisa satu saja yang bisa jadi pemicu kasus ini. Ini suatu pembelajaran bagi kita semua, bagi operator dan bank terkait juga masyarakat bahwa di era digital ini makin banyak kejahatan-kejahatan yang bisa mencari kelemahan-kelemahan dari sistem yang ada. Ini suatu pembelajaran buat kita dan perlu perbaikan bagi semuanya,” tandasnya.

Oleh karena itu, Dirjen Aptika kembali menekankan agar masyarakat tidak terlena dengan kenyamanan yang diberikan dalam digitalisasi ini namun tetap sadar untuk menjaga kerahasiaan data-data pribadi karena bisa menyebabkan kerugian.

“Dalam era digital ini, data-data yang sensitif khususnya terkait data finansial harus hati-hati karena kalau tidak, apabila data-data ini dikumpulkan dengan data yang lain itu bisa sangat merugikan kita,” tambahnya.

Berkaitan dengan kasus pergantian kartu seluler atau  SIM Card Swap, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) sudah mengirimkan surat edaran untuk mengingatkan kembali kepada operator telekomunikasi lebih hati-hati dalam pergantian kartu seluler.

“Kasus ini tidak bisa berdiri sendiri, ada beberapa informasi yang sudah terbuka sebelumnya lalu dimanfaatkan oleh orang yang punya niat jahat sehingga merugikan customer. Ini bisa jadi turning point untuk evaluasi apakah benar sudah ada mekanisme yang aman,” tutur Semuel yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua BRTI. (AB/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90