Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Desak Pemerintah Segera Selesaikan Masalah Aset

Komisi I DPRD Gorontalo

READ.ID – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menindaklanjuti sejumlah persoalan, tentang aset milik pemerintah, yang sampai saat ini belum diselesaikan.

Tindak lanjut tersebut, dibahas pada Rapat Dengar Pendapat (RDP), antara anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo bersama pemerintah Provinsi Gorontalo, Senin (25/10/2021).

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Aw Thalib mengatakan, dalam rapat tersebut terdapat beberapa hal penting yang dibahas tentang aset milik daerah provinsi, yang dinilai masih bermasalah dan belum mendapatkan penyelesaian.

Diantaranya, Aw Thalib menjelaskan, soal pengadaan tanah di Desa Hutabohu, yang diketahui belum selesai. Sebab, kata Aw Thalib, dari laporan warga Hutabohu pada saat itu, mereka hanya menerima uang panjar yang diberikan pemerintah hanya sebesar 800 Juta. Bahkan, sertifikat pun telah diserahkan.

“Olehnya, kami meminta pemerintah provinsi untuk segera ditindaklanjuti, untuk dibahas anggaran tersebut diperuntukkan untuk apa. Sehingga, kepemilikan tanah tersebut menjadi mutlak milik pemprov” jelas politisi PPP ini.

Selanjutnya, kata Aw. Thalib, soal pengadaan Tanah Pemakaman Umum (TPU), yang pintu masuk ke dalam TPU itu, diharapkan bisa diperbaiki.

Aset berikutnya, adalah tanah eks Pensiunan Kantor Kehutanan, yang diharapkan dapat diselesaikan secara persiasif, dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

Terakhir, menyangkut soal gedung PPLP, yang diharapkan perlu diselesaikan secepatnya, hingga akhir bulan desember ini.

“Intinya, kami mengharapkan permasalahan tersebut, dapat segera diselesaikan oleh pemerintah provinsi”, tandasnya.

(Rinto/Read)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version