READ.ID,- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo menegaskan komitmennya dalam menyukseskan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Gorontalo Utara, menyusul pernyataan kontroversial dari anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Gustam Ismail, yang menyebut pemerintah daerah tidak peduli terhadap penyelenggaraan demokrasi.
Koordinator Tim Komunikasi Pemerintah Provinsi Gorontalo, Supriyatno Radjak, menepis tudingan tersebut. Menurutnya, Gubernur Gorontalo menunjukkan komitmen seribu persen dalam menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait PSU di Gorontalo Utara.
“Sejak MK memutuskan pelaksanaan PSU, Gubernur Gorontalo langsung memberikan atensi penuh. Beliau secara rutin memantau persiapan melalui Pj Bupati Gorontalo Utara dan memberikan arahan teknis kepada OPD terkait,” ujar Supriyatno, yang akrab disapa David, saat dikonfirmasi Selasa (16/4).
Komitmen tersebut, kata David, tidak sebatas pada pernyataan, tetapi dibuktikan melalui aksi nyata. Gubernur bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah melakukan kunjungan kerja langsung ke Gorontalo Utara pada 8 April 2025 untuk memastikan kesiapan pelaksanaan PSU.
“Kunjungan kerja tersebut menunjukkan bahwa PSU Gorontalo Utara berjalan sesuai jadwal (on schedule),” tambahnya.
Lebih lanjut, David menegaskan bahwa Pemprov telah menuntaskan seluruh tanggung jawab, termasuk penganggaran untuk pelaksanaan PSU.
“Berkaitan dengan tanggung jawab anggaran, hari ini (16 April 2025) Kaban Keuangan telah mengonfirmasi bahwa semua kewajiban dari Pemerintah Provinsi telah ditunaikan,” pungkasnya.*****