READ.ID – Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Dr. Roni Sampir mengatakan berakhirnya perjanjian sewa antara Pemerintah Kabupaten Gorontalo dengan PT. Trijaya Tangguh atas pengelolaan Pabrik Tepung Kelapa.
Pemerintah Daerah memastikan aset ini dalam keadaaan baik ketika diserahkan kembali dan tidak akan dibiarkan menganggur oleh Pemerintah Daerah,” kata Sekda Roni ditemui usai pimipin rapat tersebut di ruang kerjanya Senin, (13/03/2023).
Selain itu, Roni menyampaikan aset tersebut di upayakan untuk digunakan kembali atau ditawarkan berupa barang dan bangunan kepada perusahaan – perusahaan kelapa yang saat ini beroperasi.
“Langkah yang kami akan lakukan dengan mempromosikan baik secara langsung maupun media sosial dengan membentuk tim untuk mengunjungi perusahaan – perusahaan yang punya potensi sehingga aset ini tidak terbengkalai,” ucapnya.
Perjanjian sewa antara Pemerintah Kabupaten Gorontalo dan PT Tri Jaya Tangguh atas pengelolaan pabrik tepung kelapa telah berakhir pada bulan Maret Tahun 2023.
Pemerintah Kabupaten Gorontalo segera membentuk tim yang bertanggung jawab membuat berita acara serah terima (BAST) dan memastikan aset yang ada masih dalam keadaan baik.
Turut hadir, para Asisten I dan II, Kadis Nakertrans, Kadis Perindag, Kaban Kesbangpol, Kepala BKAD, Kabag Hukum, Kabag Perekonomian dan Kabid Aset BKAD.