banner 468x60

Kota Gorontalo Masuk Daerah Level Dua Pada Perpanjangan PPKM

PPKM Gorontalo
banner 468x60

READ.ID – Setelah ditetapkan sebagai daerah PPKM pada level 3, kini Kota Gorontalo menjadi salah satu daerah yang turun status menjadi level 2 di masa perpanjangan PPKM tanggal 5 – 18 Oktober 2021.

Penurunan level ini terungkap, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri No 48 tahun 2021, tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level, 4,3,2 dan 1, serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 diwilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

Selain itu, pertimbangan lain tersebut terlihat dengan adanya penurunan kasus postif yang cukup tinggi, tingkat kesembuhan meningkat serta jumlah warga yang mendapatkan vaksin telah mencapai diatas 50 persen pada dosis pertama, sehingga diturunkan levelnya.

Sementara itu, terkendalinya Covid -19 di Kota Gorontalo juga terlihat pada update penanganan Covid-19 tertanggal 4 oktober 2021.

Data tersebut, menampilkan pemetaan zona status kasus, yaitu 3 kecamatan dipetakan berzona hijau dan 6 kecamatan status zona kuning.

Data tersebut juga menunjukka jumlah kasus aktif, dan pasien sembuh setiap hari pun tercatat juga, tersisa 8 orang yang terkonfirmasi dengan tingkat kesembuhan mencapai 96, 30 persen.

Turunnya status PPKM menjadi level 2 merupakan sinyal positif bagi warga Kota Gorontalo, bahwa pandemi berangsur terkendali. kesadaran warga sangat dibutuhkan untuk memutus mata rantai penuluran Covid-19.

Yaitu, dengan selalu menerapkan protokol kesehatan, serta mengikuti penyuntikan vaksin sebanyak 2 dosis.

Kesadaran masyarakat sangat diperlukan untuk mengembalikan situasi daerah menjadi normal seperti pra pandemi.

“Contoh dekat adalah sektor esensial pendidikan yang mulai diberikan kelonggaran, yang dimulai pada tanggal 27 September 2021,” ungkap Kadis Pendidikan Kota Gorontalo melalui Kabid Pendidikan Husin Ali.

“Kita patut bersyukur bahwa pembelajaran tatap muka terbatas sudah diperkenanan meski masih tahap uji coba,” Kata Husin Ali.

Namun, kata husin, PTM terbatas dapat dilakukan di semua wilayah kecamatan, apabila wilayah tersebut telah berstatus zona hijau. seperti di Kecamatan Kota Barat, Hulonthalangi dan Kota Utara, yang semua sekolah di wilayah tersebut sudah dibuka.

“Totalnya, ada 34 sekolah dasar negeri di tiga kecamatan berzona hijau, dan semuanya telah dibuka,” jelas Husin.

Bahkan, dengan menyusul edaran Inmendgri No. 48 tahun 2021 Walikota Gorontalo Marten Taha menegaskan semua sekolah SD dan SMP di kota Gorontalo akan segera dibuka.

“Tadi, saya sampaikan kepada kepala dinas pendidikan, sudah dapat membuka semua sekolah baik SD, SMP Negeri maupun swasta. Tapi dengan catatan harus tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” tegas Wali Kota saat membuka Workshop Komite Pembelajaran Program Sekolah Penggerak Angkatan Pertama. (Rinto/Read)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 468x60