Kota Gorontalo Masuk PPKM Level 1, Wali Kota : Aktivitas Warga di Longgarkan Dengan Protkes yang Ketat

Gorontalo PPKM Level 1

READ.ID – Berdasarkan surat Instruksi Menteri Dalam Negeri RI Nomor 58 Tahun 2021, menyebutkan bahwa Kota Gorontalo telah masuk dalam kawasan Zona Hijau.

Untuk itu, Kota Gorontalo ditetapkan sebagai daerah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada level 1.

Wali Kota Marten Taha mengatakan, keberhasilan tersebut, tidak lain merupakan berkat sinergitas dan kolaborasi yang baik antara Pemkot Gorontalo sendiri, bersama seluruh elemen seperti TNI, Polri, OPD terutama masyarakat Kota Gorontalo dalam penanganan Covid-19.

“Terimakasih kami sampaikan, kepada seluruh stakeholder dan juga masyarakat, tentunya pencapaian Kota Gorontalo sebagai daerah dengan PPKM level 1 ini berkat kerjasama semua pihak”, ungkap Marten Taha, usai di wawancarai. Selasa (9/11/2021).

Diterangkannya, pencapaian PPKM level 1 ini, berdasarkan beberapa aspek penilaian. Diantaranya, tidak ada lagi konfirmasi kasus. Kemudian, tingkat kesembuhan mencapai 97 persen.

Selanjutnya, tidak ada lagi kasus kematian akibat covid-19, serta tentunya tingkat vaksinasi yang tinggi.

Wali Kota menambahkan, untuk jumlah vaksinasi di Kota Gorontalo telah mencapai angka 65 persen dosis pertama, dan 47 persen dosis kedua.

“Tentunya, dengan ditetapkannya PPKM level 1 untuk Pemkot Gorontalo, maka akan melonggarkan setiap aktivitas masyarakat Kota Gorontalo, terutama membuka sekolah, warung kopi, mall, dan gerai-gerai lainnya”, tegas Wali Kota.

Namun demikian, kata Marten Taha, ini masih dalam pengawasan PPKM level 1, dengan batasan waktu dan tetap melakukan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat, tandasnya.

(Rinto/Read)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version