READ.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo Menyatakan Pasangan bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati jalur Perseorang Wahyudin Lihawa-Riko Djaini belum memenuhi syarat Verifikasi Faktual ke Satu pada Kamis 1 Agustus 2024.
“Sepertimana yang dibacakan oleh pak ketua tadi bahwa pasangan waliraja ini kemudian kita nyatakan belum memenuhi syarat” kata Anggota KPU Boalemo Meks Lagibu Kamis 1 Agustus 2024.
Meks melanjutkan pasangan Wahyudin Lihawa-Riko Djaini dinyatakan belum memenuhi syarat karena masih kekurangan dukungan dari yang dipersyaratkan oleh KPU Boalemo.
“Dari total yang dipersyaratkan 10.840 itu kekurangannya masih 3534 yang harus dipenuhi” ungkap Meks.
Meski dinyatakan belum memenuhi syarat oleh KPU Boalemo,pasangan Wahyudin Lihawa-Riko Djaini masih diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan selama empat hari kedepan.
“Malam ini kita nyatakan belum memenuhi syarat dan bisa melakukan perbaikan untuk melaksanakan perbaikan kedua mulai tanggal 2 sampai dengan tanggal 5 setelah itu kita verifikasi lagi dan akan dilanjutkan dengan verifikasi faktual” tutup meks.