KPU Gorontalo Coret 107.967 orang dari Daftar Pemilih Sementara

KPU Gorontalo Coret 107.967 orang dari Daftar Pemilih Sementara
Rapat Pleno KPU Provinsi Gorontalo (Dok Humas KPU)

READ.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo mencoret sebanyak 107.967 orang dari daftar Pemilih Sementara (DPS), berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi DPS tingkat Provinsi Gorontalo, Jumat (14/4).

Ketua KPU Provinsi Gorontalo Fadliyanto Koem saat memimpin rapat pleno tersebut mengatakan bahwa DPS ini manjadi pencarmatan bersama dari pemilu kepemilu.

“Proses ini kita akan kawal bersama sampai dengan tingkat desa/kelurahan untuk menjadikan peningkatan partisipasi dan kualitas partisipasi masyarakat,” kata Fadliyanto Koem.

Sementara itu Komisioner KPU Gorontalo Sophian Rahmola selaku Divisi Perencanaan Data dan Informasi mengatakan bahwa Hasil rekap daftar pemilih sementara ini akan disampaikan oleh KPU kabupaten/kota se Gorontalo dan data ini akan terus bergerak sampai penetapan DPT Nanti tanggal 21 juni 2023.

“Dari rapat pleno tadi diperoleh total DPS Gorontalo sebanyak 884.744 orang, dengan rincian laki-laki 440.473 orang, dan perempuan 444.271 orang,” kata Sophian Rahmola.

Dari data tersebut diperoleh pemilih baru sebanyak 102.818 orang dan yang tidak memenuhi syarat atau TMS sebanyak 107.967 orang.

“Adapun yang TMS ini dikarenakan pertama meninggal dunia, ganda, dibawah umur, TNI/Polri, serta salah penempatan TPS,” urainya.

Menurutnya 107 .967 itu tidak dicoret semua, melainkan ada kurang lebih 88.193 pemilih yang salah penempatan TPS, sehingga yang bersangkutan dicoret dari TPS asal, namun dipindah ke TPS dekat rumahnya.

Polri 372 orang, TNI 157 orang, pindah domisili 4.555 jiwa,  dibawah umur 34 orang, Pemilih Ganda 1.872 orang,  dan meninggal 12.784 orang.

Dalam kesempatan itu juga Sophian mendorong rekan-rekan pimpinan partai politik bisa mengecek data konstituennya pada tingkat kelurahan sampai dengan by name by address.

Iya juga meminta kepada masyarakat untuk dapat mengecek daftar pemilih dengan mengakses laman KPU di https://cekdptonline.kpu.go.id/

“Ini dimaksud apakah kita terdaftar atau tidak, jika tidak terdaftar silahkan melaporkan hal tersebut ke PPS, PPK, KPU Kabupaten/Kota atau ke dengan mendatangi KPU Provinsi Gorontalo,” tegasnya.

Adapun rincian rekapilasi jumlah DPS Provinsi Gorontalo sebagai berikut :
1 Kab. Bone Bolango = 123.133
2. Kab Gorontalo = 301.287
3. Kab. Boalemo = 108.954
4. Kab. Pohuwato = 111.891
5. Kab. Gorontalo Utara = 92.458
6. Kota Gorontalo = 147.021

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version