KPU Gorontalo Surati Pemilih belum miliki KTP-el

Sophian Rahmola, KPU Surati Pemilih

READ.ID – Komisioner KPU Provinsi Gorontalo Sophian Rahmola  mengatakan, KPU di tiga daerah yang melaksanakan Pilkada 2020, surati pemilih yang belum memiliki KTP-el.

“Setelah kami lakukan pengecekan data masih ada 11.561 pemilih yang tersebar di Pohuwato, Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango yang belum memiliki KTP-el,” kata Sophian Rahmola.

Dengan rinician Kabupaten Pohuwato 988 orang, Kabupaten Bone Bolango 2.037 orang, dan Kabupaten Gorontalo 8.536 orang.

Ia menegaskan KPU mengambil langkah surati pemilih yang belum miliki KPT-el dengan tujuan, agar mereka untuk segera mengurus KTP-el.

“Mereka memang sudah terdaftar sebagai pemilih, namun saat ini mereka belum memiliki KTP-el,” jelasnya.

Untuk itu pihaknya bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan catatan sipil di tiga daerah yang melaksanakan Pilkada untuk melakukan perekaman KTP-el yang dilaksanakan di desa-desa.

“Lewat surat itu, kami beritahukan tempat pelaksanaan perekaman KTP-el,” urainya.

Pihaknya menyadari sebagai bentuk tanggungjawab KPU melindungi hak pilih dari setiap warga, sehingga mereka tidak kehilangan hak pilihnya pada 9 Desember 2020 mendatang. (Read.id)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version