KPU Gorontalo Utara Gelar FGD Bahas Syarat Pencalonan Pilkada Mendatang

READ.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara menggelar Focus Group Discussion (FGD) guna membahas syarat pencalonan Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada Serentak 2024. Acara yang berlangsung di Fox Hotel, Kota Gorontalo, pada Senin (12/ 08/2024), melibatkan sejumlah pemangku kepentingan terkait, organisasi masyarakat, serta perwakilan perguruan tinggi.

Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Gorontalo Utara, Noval Katili, menyampaikan bahwa FGD ini bertujuan untuk mendalami syarat-syarat pencalonan secara teknis. “Setelah sosialisasi yang dilakukan sebelumnya, forum ini diharapkan dapat memberikan masukan yang konstruktif mengenai norma-norma syarat calon yang berpotensi menjadi sengketa,” ujar Noval Katili dalam forum

Diskusi ini menjadi sangat penting mengingat dinamika politik dan regulasi yang terus berkembang. Dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, KPU Gorontalo Utara berharap bisa mendapatkan perspektif yang beragam dan komprehensif untuk menyempurnakan aturan pencalonan. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir potensi konflik dan penyelesaian di kemudian hari.

Noval Katili juga menekankan pentingnya pemahaman bersama antara KPU dan para calon mengenai syarat pencalonan. “Dengan pemahaman yang sama, diharapkan proses pencalonan bisa berjalan lebih lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ini juga bagian dari upaya KPU untuk memastikan integritas dan kredibilitas Pilkada Serentak 2024,” tambahnya.

Para peserta FGD tampak antusias dalam memberikan masukan dan pandangan mereka. Beberapa isu yang dibahas antara lain mengenai verifikasi administrasi calon, syarat kesehatan, serta keterlibatan partai politik dalam proses pencalonan. Keseluruhan diskusi berlangsung dalam suasana yang konstruktif dan penuh kehati-hatian, mencerminkan komitmen bersama untuk menyukseskan Pilkada Serentak 2024.

Kegiatan FGD ini merupakan salah satu dari rangkaian persiapan yang dilakukan KPU Kabupaten Gorontalo Utara jelang Pilkada Serentak 2024. Dengan mengedepankan transparansi dan keterlibatan publik, KPU berupaya mewujudkan proses pemilu yang demokratis, adil, dan bebas dari pembelaan.

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version