READ.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada tahun 2024. Rapat yang berlangsung di Aula Rumah Pintar Pemilu (RPP) Saronde ini juga mencakup perubahan nomor urut untuk tiga pasangan calon.
Dalam rapat pleno tersebut, KPU menetapkan nomor urut sebagai berikut:
– Pasangan calon Roni Imran dan Ramdan Mapaliey sebagai nomor urut 1.
– Pasangan calon Thariq Modanggu dan Nurjanah Yusuf sebagai nomor urut 2.
– Pasangan calon Ridwan Yasin dan Muchsin Badar sebagai nomor urut 3.
Setelah penetapan nomor urut, agenda dilanjutkan dengan penetapan zona kampanye serta validasi surat suara untuk ketiga pasangan calon. Langkah ini dianggap sangat penting dalam menjaga agar pelaksanaan Pilkada berlangsung tertib, adil, dan transparan.
Rapat pleno tersebut dihadiri oleh berbagai unsur, termasuk Forkopimda, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pimpinan partai politik, serta Liaison Officer (LO) dari masing-masing pasangan calon. Kehadiran berbagai elemen tersebut menunjukkan komitmen bersama untuk menyukseskan proses demokrasi di Gorontalo Utara.
Dengan ditetapkannya nomor urut dan zona kampanye, KPU Gorontalo Utara berharap semua pihak dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi pelaksanaan Pilkada yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.