KPU Gorontalo Utara Temukan Kekurangan Administrasi pada Bakal Pasangan Calon

Kekurangan Administrasi Bacalon Pilkada Gorut

READ.ID – Proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Gorontalo Utara memasuki tahap penting dengan penyerahan hasil penelitian administrasi bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati. Namun, pelaksanaan tahap ini tidak berjalan mulus. KPU Gorontalo Utara mengungkapkan adanya sejumlah kekurangan dalam berkas administrasi yang diajukan oleh para calon.

Anggota KPU Kabupaten Gorontalo Utara Nur Istiyan Harun, menginformasikan bahwa hasil penelitian administrasi menunjukkan beberapa kekurangan yang perlu diperbaiki oleh bakal pasangan calon.

“Kami menemukan beberapa kekurangan yang perlu diperbaiki oleh bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara,” ujar Nur Istiyan.

KPU memberikan kesempatan kepada bakal pasangan calon untuk melakukan perbaikan administrasi hingga batas waktu yang ditentukan, yaitu 14 September 2024. Selama periode ini, KPU akan terus memantau dan meneliti hasil perbaikan administrasi tersebut guna memastikan kelengkapan dan keabsahan berkas yang diajukan.

Tahap verifikasi ini menegaskan pentingnya proses validasi data dalam Pilkada. KPU Gorontalo Utara berkomitmen untuk memastikan bahwa semua persyaratan administrasi terpenuhi dengan baik agar proses Pilkada dapat berjalan dengan lancar dan sesuai aturan yang berlaku.

Langkah proaktif KPU dalam menemukan dan mengatasi kekurangan ini juga mencerminkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas pemilihan. KPU Gorontalo Utara bertekad untuk menciptakan proses pemilihan yang adil dan demokratis, sehingga masyarakat dapat berpartisipasi dengan baik dalam menentukan pemimpinnya.

Dengan adanya perbaikan ini, diharapkan semua bakal pasangan calon dapat memenuhi persyaratan administrasi dan siap bertarung dalam Pilkada yang akan datang.

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version